BKSDA Kalsel Lepasliarkan Satwa Hasil Penyerahan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Serahkan

Senin, 20 Januari 2025 BKSDA Kalsel

Batulicin, 16 Januari 2025 – Awal tahun ini Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalsel menerima Penyerahan satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pos Pelayanan Batulicin berupa cucak ijo (Choloropis sarennerati) sebanyak 5 Ekor dilindungi (Permen LHK 106 2018) dan kapas tembak (Pycannotus plumosus) sebanyak 8 Ekor. Satwa ini hasil sitaan Petugas TNI AL di Kapal Awu-Awu tujuan Batulicin-Garonggong Makassar. Satwa yang ditolak oleh Balai Karantina Makassar selanjutnya dikembalikan oleh petugas TNI AL ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Batulicin.


Penilaian Cepat berdasarkan Permen LHK No. 17 Tahun 2024 perihal penyelamatan satwa yang dilakukan Petugas BKSDA Kalsel Muhammad Tejar selaku Polhut dan Petugas Balai Karantina Satuan Pelayanan Batulicin drh. Lila Widiyanti, diputuskan untuk melepasliarkan satwa.


Pelepasliaran dilaksanakan oleh BKSDA Kalsel bersama perwakilan Balai Karantina Dan TNI AL Pos Batulicin di TWA Pulau Suwangi. Ayo kita lestarikan bersama satwa liar dihabitatnya. (Ryn)

Sumber: Muhammad Fattah Al Qifari - PEH SKW III Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini