Warga Serahkan Baning Coklat Ke BBKSDA Sumatera Utara

Senin, 23 September 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Baning Cokelat diterima petugas dari warga

Medan, 23 September 2024. Andreas Hutabarat, warga Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Jumat pagi (20/9), menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan maksud ingin menyerahkan 2 (dua) individu satwa dilindungi jenis Baning Coklat (Manouria emys) dewasa. 

Dalam keterangannya kepada petugas, kedua satwa yang berjenis kelamin jantan tersebut, sebelumnya diperoleh dari seorang temannya dari Komunitas Pencinta Kura-kura dari Kabupaten  Mandailing Natal. Temannya ini akan pindah ke luar kota, sehingga berniat menyerahkan ke Andreas untuk melanjutkan perawatannya. Selama 1 bulan Andreas merawat Baning Coklat ini. Untuk memastikan jenis satwa ini, Andreas mencari informasi melalui media sosial, sampai akhirnya ditemukan bahwa satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Khawatir belakang hari timbul masalah, Andreas pun menghubungi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan menyerahkan satwa dimaksud.

Usai penyerahan satwa yang terlihat dalam kondisi sehat, petugas kemudian segera mengevakuasinya dan menitipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. 

 

Baning Cokelat atau yang dikenal juga dengan Kura-kura Gajah, oleh organisasi konservasi dunia, IUCN, semenjak tahun 2000 telah menetapkan satwa ini ke dalam status Terancam Punah (Endangered). Oleh karena itu pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 juga menetapkan Baning Coklat sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Sehingga apa yang telah dilakukan oleh Andreas Hutabarat dengan menyerahkan satwa ini kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara patut diapresiasi. Kedepannya diharapkan ada masyarakat lainnya yang termotivasi dan terinspirasi untuk ikut menyerahkan satwa liar dilindungi peliharaannya kepada petugas. 

Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara 


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini