Dua Individu Orangutan yang Dilepasliarkan di TN Betung Kerihun Terpantau Telah Memiliki Bayi

Rabu, 07 Februari 2024 BBTN BBTN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Orangutan Jojo dan anaknya (Foto oleh: Bundany Anugra tahun 2023)

Putussibau, 7 Februari 2024. Kelahiran 2 (dua) individu bayi Orangutan Kalimantan di Sub DAS Mendalam, wilayah Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Padua Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun memberi angin segar bagi konservasi Orangutan di Indonesia. Dua individu Orangutan Kalimantan yang dilaporkan telah melahirkan tersebut bernama Juvi dan Jojo. Keduanya dilepasliarkan pada tahun 2017 di Wilayah Resort Nanga Hovat hasil kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Senarum dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan BKSDA Kalimantan Barat.

Bayi Orangutan Jojo diperkirakan berumur dua tahun saat dijumpai pada Bulan November 2023 lalu. Sementara bayi Orangutan Juvi diperkirakan berusia satu tahun saat dijumpai pada tahun 2019 lalu (pada foto) sehingga di tahun 2024 ini bayi tersebut telah berumur 6 tahun. Hal ini menandakan bahwa Orangutan Kalimantan yang berstatus terancam punah (critically endangered) oleh IUCN Red List Tahun 2016 masih dapat bertahan hidup dan berkembang biak di Indonesia, khususnya dalam hal ini di dalam Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.


Orangutan Juvi dan anaknya (Foto oleh: Tim monitoring SOC tahun 2019)

Wahju Rudianto, Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum mengatakan bahwa kelahiran Orangutan Kalimantan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun menandakan kesesuaian habitat dan masih terjaganya kelestarian Orangutan Kalimantan. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengawetan di dalam kawasan Taman Nasional untuk menjaga kelesarian kawasan beserta flora dan fauna yang hidup di dalamnya. Kami juga bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), BKSDA Kalimantan Barat dan masyarakat sekitar, khususnya dalam hal konservasi Orangutan Kalimantan, baik yang hidup liar maupun hasil pelepasliaran.” tambahnya.


Orangutan Jojo dan anaknya (Foto oleh Rafael Tenting tahun 2023)

Rafael Tenting, salah satu tokoh masyarakat Desa Datah Dian menyatakan, “Sebagai masyarakat adat Suku Dayak Kayan, kami menghargai keberadaan Orangutan di alam. Kami menganggap bahwa Orangutan adalah bagian dari adat budaya dimana orangutan merupakan hewan yang sakral sehingga harus dilindungi dan dilestarikan.”

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini