Jumat, 14 Januari 2022
Medan, 14 Januari 2021. Informasi berawal dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., tentang konflik satwa liar jenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dengan pemiliknya, yang menyebabkan luka-luka di tubuh pemiliknya, di Jln. Polonia Gg A / Mesjid Lk. I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Medan, pada Kamis 13 Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia segera menuju lokasi dan melakukan tindakan evakuasi. Di lokasi ada 2 individu (sepasang) monyet ekor panjang yang sebelumnya dipelihara oleh pemiliknya selama 3 tahun. Belakangan monyet peliharaan tersebut berulah dan menggigit pemiliknya. Karena itulah pemiliknya berharap kepada petugas untuk mengevakuasi satwa tersebut guna menghindari jatuhnya korban lainnya.
Akhirnya dengan penuh kesabaran, kedua satwa tersebut berhasil dievakuasi oleh Tim dan dititipkan di Yayasan Scorpion Indonesia untuk direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara monyet ekor panjang, karena dapat membahayakan baik bagi si pemiliknya maupun masyarakat sekitar.
Sumber : Ani, SP. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0