BKSDA Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Edukasi Warga Pemikat Burung

Senin, 27 September 2021

Padang, 26 September 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) I Pasaman bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat  mlakukan edukasi dan pembinaan  terhadap dua orang warga Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman yang terciduk membawa beberapa jenis burung dilindungi ketika melintas di jalan raya Lubuk Sikaping - Padang Sawah via Langkut di sekitaran kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Kamis (23/09/2021).
 
Kedua warga berinisial Z (58 tahun) dan I (33 tahun) tertangkap tangan oleh petugas RKW I Pasaman yang sedang melaksanakan patroli ketika sedang membawa satwa dilindungi jenis burung Cica daun besar (chloropsis sonneratia) sebanyak 2 ekor, Cica daun kecil (choloropsis cynopogon) sebanyak 10 ekor, dan 2 ekor burung tidak dilindungi jenis Siri-siri (Ixos melaccensis) dengan menggunakan sepeda motor roda dua. Selanjutnya kedua warga itu dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah I di Lubuk Sikaping untuk didata dan dilakukan pembinaan.
 
 
Kedua warga tersebut disosialisasikan akan pentingnya konservasi terhadap satwa dilindungi salah satunya adalah dengan tetap membiarkannya berada di alam. Dan juga disampaikan tentang peraturan perundangan yang berkaitan dengan satwa dilindungi. Selanjutnya kedua pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Sedangkan ke 14 ekor satwa burung yang baru saja mereka pikat dilepaskan kembali ke alam di kawasan hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.
 
Sementara itu Bapak Suharjono, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Komisi IV yang kebetulan melintas dan menyaksikan saat itu, ikut memberikan edukasi dan nasehat kepada kedua warga. Bapak Suharjono memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tindakan yang dilakukan petugas di lapangan serta berharap ke depannya semakin sering dilaksanakan sehingga kelestarian satwa dapat terjaga.
 
 
Pepatah bijak mengatakan "Mencintai dan menyukai itu tidak harus dengan memilikinya". Jika para sobat menyukai kicauan burung, maka biarkanlah dia tetap berada di alamnya, dan jika ingin mendengarkan suaranya berkunjunglah ke habitatnya dan jaga rumah tempat hidupnya.
 
Yuk bersama kita jaga dan lestarikan keanekaragaman hayati kita untuk sekarang dan masa yang akan datang.
 
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini