Investigasi BKSDA Sumbar Terkait Video Viral Perburuan Satwa Rusa

Rabu, 22 September 2021

Padang, 22 September 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menindaklanjuti video viral terkait perburuan satwa rusa (Cervus unicolor) yang diunggah pada akun tiktok @saddamputra2  pada Senin (13/9). Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP, M.Sc, pada Selasa (14/9), mengarahkan Kepala Resort Pesisir Selatan, Bilmar melakukan koordinasi dengan Polres Pesisir Selatan yang dilanjutkan dengan investigasi pada Rabu (15/9). Selanjutnya pada Selasa (21/9) di Kantor Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura Kec. Airpura pelaku pengunggah video viral atas nama Sadam Putra warga masyarakat Kampung Rimbo Lumang Nagari Tluk Kualo Inderapura Kec. Airpura mengakui kesalahannya yang telah membuat resah warga dengan menyebar video dan terlibat dalam perburuan satwa liar yang dilindungi UU. Sadam juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BKSDA Sumbar, Polres Pesisir Selatan dan Polsek Pancung Soal atas respon yang tanggap terkait video viral perburuan rusa di Kabupaten Pesisir Selatan.
 
Investigas awal dilakukan Tim Balai KSDA Sumatera Barat kepada kelompok warga di Kampung Sungai Gemuruh Nagari Inderapura Selatan Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Investigasi tersebut juga bekerjasama dengan Polsek Pancung Soal yang diketahui lokasi perburuan rusa bukan berada di Kampung Sungai Gemuruh Nagari Inderapura Selatan namun terjadi di Kampung Muaro Sakai dekat jembatan Ponton Nagari Tluk Amplu Inderapura Kec. Pancung Soal kab. Pesisir Selatan. Tim kemudian melanjutkan investigasi ke rumah @saddamputra2 yang mengunggah video tersebut di Kampung Rimbo Lumang Nagari Tluk Kualo Inderapura Kec. Air Pura, namun tim tidak menemukan pelaku. Berdasarkan informasi dari orangtuanya, pelaku sejak video viral telah melarikan diri karena takut ditangkap petugas.
 
 
Pada Kamis (16/9), Tim bersama-sama Bhabinkamtibmas, anggota DPRD Tk. II Kab. Pesisir Selatan (Ronaldi, A. Md), Kepala Kampung Rimbo Lumang, Kepala Kampung Muaro Sakai, Pengurus ormas Pemuda Pancasila serta tokoh masyarakat lainnya mendatangi TKP. Saksi ZA alias Zul warga Nagari Tluk Amplu Inderapura Kec. Pancung Soal yang menyaksikan video perburuan rusa oleh sekelompok masyarakat memberikan keterangan bahwa perburuan rusa tersebut terjadi pada Minggu (5/9) pkl. 16.00 wib.  Kronologisnya saat masyarakat sedang berburu babi, para pemburu melihat ada seekor rusa yang melintas melewati sungai dekat jembatan Ponton, spontan beberapa oknum pemburu tersebut mengejar rusa dan melakukan perburuan terhadap satwa tersebut sebagaimana di upload di akun tiktok @saddamputra2. Saksi mengaku tidak mengenal pelaku perburuan.
 
Perwakilan tokoh masyarakat di Inderapura serta Pemerintahan Nagari Tluk Kualo Inderapura memohon kepada instansi berwenang untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada pelaku serta menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali. Kejadian tersebut terjadi karena ketidaktahuan pelaku bahwa satwa rusa termasuk satwa yang dilindungi UU.  BKSDA Sumatera Barat berharap dari kejadian ini, warga di lokasi tersebut tidak melakukan perburuan lagi terhadap satwa dilindungi bahkan turut menjaganya.
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat 
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini