Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi 12 Jenis Pohon Langka Indonesia Regional Kalimantan

Jumat, 21 Juli 2017

PONTIANAK (21/7/2017) – Sejumlah pakar dan pemerhati konservasi pohon langka Indonesia berkumpul guna membahas tentang rancangan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) pohon langka Indonesia pada tanggal 20-21 Juli 2017 di Hotel Mercure, Pontianak.

Semakin tingginya ancaman terhadap keberadaan pohon hutan alam dari waktu ke waktu dalam bentuk alih fungsi lahan dan degradasi habitat dipandang sejumlah pihak – baik lembaga pemerintah, non-pemerintah, swasta maupun profesional pemerhati konservasi pohon langka di Indonesia – perlu untuk segera dibahas langkah-langkah konservasi pohon langka tersebut.

Saat ini, setidaknya terdapat sekitar 373 jenis pohon Indonesia yang terancam punah dan masuk dalam Daftar Merah IUCN. Sayangnya, upaya konservasi terhadap pohon langka dan terancam di Indonesia belum mendapat perhatian serius dari banyak pihak. Kondisi ini ditambah dengan terbatasnya informasi ilmiah mengenai keberadaan, populasi dan biologi dari jenis-jenis pohon langka.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Marius Marcellus TJ. Di dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa upaya konservasi pohon langka memerlukan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah provinsi Kalimantan Barat mendukung upaya perlindungan pohon langka yang diwujudkan salah satunya melalui FGD penyusunan dokumen SRAK Pohon Langka Indonesia ini.

Di dalam sambutan yang disampaikan oleh Kasubdit Pengewetan Jenis, Ir. Puja Utama, M.Sc, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati manyampaikan bahwa pertemuan para pihak di tingkat Regional Kalimantan kali ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi terkini sekaligus masukan awal terkait status konservasi dari tiap jenis pohon langka yang tersebar di Kalimantan. Informasi ini lah yang kemudian digunakan untuk menyusun SRAK yang efektif dan tepat sasaran bagi kelestarian jenis pohon langka di Indonesia.

Pertemuan ini merupakan rangkaian pembahasan penyusunan SRAK setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan para pihak di Regional Jawa pada tanggal 30 Juni 2017 di Bogor.

Informasi yang diharapkan terkait identifikasi lokasi yang dijumpai jenis pohon langka – baik secara historis maupun saat ini, pola sebaran masing-masing jenis pada setiap lokasi, dan perkiraan ukuran masing-masing jenis di setiap lokasi.Selain tujuan di atas, pertemuan tingkat regional ini juga sebagai upaya untuk mengarusutamakan isu konservasi pohon langka Indonesia di tiap regional yang hingga kini masih kurang diperhatikan.

Sebanyak 12 ditetapkan sebagai jenis prioritas konservasi pohon langka Indonesia setelah melalui rangkaian pertemuan Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI), dikoordinir oleh LIPI dan KKH-KLHK. Enam (6) jenis diantaranya tersebar di Kalimatan, antara lain dua jenis durian, belian/ulin, kapur, mersawa, dan tengkawang.

“Forum ini khusus berupaya untuk mencegah kepunahan jenis-jenis pohon langka, memastikan manfaatnya bagi manusia dalam jangka panjang, kelestarian hidup alam liar dan aspek lingkungan yang lebih luas. Menuju kearah tersebut, salah satu gerakan yang dilakukan adalah penyusunan SRAK bagi jenis-jenis prioritas pohon terancam punah,”  Ketua FPLI, Prof. Tukirin

Pemanenan kayu hutan yang tidak terkendali juga menyebabkan beragam jenis pohon hutan alam menjadi langka dan terancam punah. Kondisi tersebut yang kemudian mendorong banyak pihak untuk bergerak cepat dalam melestarikan jenis-jenis pohon langka, salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di tingkat regional sebagai langkah untuk mewujudkan SRAK Nasional.

“Salah satu target yang ingin dicapai dalam pertemuan di region Kalimantan ini adalah dapat teridentifikasinya ancaman utama penyebab kepunahan dan yang sedang dihadapi 7 jenis pohon langka pada suatu lokasi, termasuk teridentifiikasinya berbagai faktor pengendali,” tambah Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, Albertus Tjiu.

Selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan Regional Sumatera untuk mengumpulkan informasi terkini para pihak mengenai jenis pohon langka prioritas di Sumatera. Dengan adanya dokumen SRAK Pohon Langka Indonesia, upaya konservasi pohon langka di Indonesia dapat terimplementasi sesuai dengan strategi yang ditetapkan bersama.

 

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini