Rabu, 15 September 2021
Panyabungan, 16 September 2021. Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) memberikan akses pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan budidaya tradisional dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui skema kemitraan konservasi dengan empat kelompok tani hutan (KTH). Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis dengan KTH Parkobun Bandar Batang, KTH Aek Talap Lestari, KTH Rubaton Jaya dan KTH Simangombus Lestari, Kamis (2/9).
Skema kemitraan konservasi ini untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan kawasan TNBG sebagai sistem penyangga kehidupan serta meningkatkan kemandirian, kesejahteraan kelompok masyarakat melalui pemberian akses budidaya tradisional dan pemungutan HHBK pada zona tradisional TNBG. Selain penandatangan PKS juga terlaksana penandatangan Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis dengan Kepala Desa Huta Lombang, Kepala Desa Lumban Dolok dan Kepala Desa Ampung Padang yang juga turut hadir dalam penandatanganan PKS ini.
Dalam arahannya, Kepala Balai TNBG Bpk Ir. Sahdin Zunaidi Siregar, M.Si mengharapkan kegiatan ini bukan saja sampai penandatanganan, tetapi harus tetap ada pendampingan sampai menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kawasan juga tetap terjaga kelestariannya. Itulah harapan kita bersama agar generasi penerus kita juga dapat merasakan manfaat hutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala (Ka) Sub Bagian Tata Usaha (SBTU) TN Batang Gadis, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Muarasoma, Ka Resort 1 Siabu, Ka Resort 2 Longat, Ka Resort 6 Sibanggor, dan Ka Resort 7 Sopotinjak.
Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0