Senin, 13 September 2021
Banjarbaru, 2 September 2021 – Sebanyak 195 ekor Burung Kicau hasil sitaan dari penyelundupan berhasil dilepasliarkan ke alam oleh Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel). Burung tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilaksanakan di Jawa Timur oleh Polairud Polda Jatim, BBKSDA Jatim, Balai Gakkum Jatim dan Balai Karantina Jatim. Dari 195 ekor diantaranya terdapat 4 ekor burung Anis Kembang (Geokichiainterpres), 1 ekor burung Kucica Kampung/Kacer (Copsyachus saularis), 6 ekor burung Kucica Kutan/Murai Batu Kalimantan (Kittacincla malabarica) dan 184 Burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) atau yang biasa kita sebut Burung Cucak Hijau merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.
Menurut Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc., 195 ekor burung tersebut berasal dari wilayah Kalimantan yang diselundupkan melalui jalur laut, penyitaan burung tersebut dilakukan karena tidak disertai dokumen lengkap dari BKSDA dan Karantina dan salah satunya adalah jenis burung yang dilindungi undang-undang.
Dr. Mahrus menuturkan bahwa 195 ekor burung kicau yang berhasil digagalkan tersebut telah sampai di Kalsel dan harus segera dilepasliarkan untuk kembali ke habitatnya dalam kondisi baik. Pelepasliaran dilaksanakan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan hasil kajian dan analisa habitat bahwa di lokasi tersebut sering dijumpai jenis burung yang dilepasliarkan tersebut.
Kami berharap burung yang dilepasliarkan dapat berkembang biak di alam dan menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi serta melestarikan satwa dari ancaman kepunahan. Salam Lestari….. (ryn)
Sumber : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0