Bebas Dari Maut, Trenggiling Kembali Ke Rumahnya

Jumat, 10 September 2021

Padang, 10 September 2021. Disaat maraknya penjualan satwa dilindungi baik dalam bentuk hidup maupun dalam bentuk bagian- bagian tubuh satwa, tak membuat Amir warga Kota Padang ikut dalam kegiatan ilegal tersebut. Sebaliknya Amir yang menemukan satwa trenggiling (Manis javanica) di pinggir jalan kemudian menyelamatkan dan menyerahkannya kepada Yose dari Jambak Sea Turtle). Kemudian pada Selasa, (7/9) pukul 22.12 WIB petugas Resort Padang - Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menerima informasi dari Yose terkait hal tersebut dan akan menyerahkan satwa kepada pihak BKSDA Sumbar.  Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Eka Dhamayanti S.Hut, MT memberikan arahan kepada Resort Padang untuk segera menjemput satwa dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. 
 
Dari hasil pemeriksaan dan observasi lebih lanjut oleh Drh. Windarti, satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan. Kemudian pada Kamis (9/9) satwa trenggiling yang berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan 1,5 tahun dilepasliarkan di kawasan hutan Biologi Universitas Andalas yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Barisan dengan disaksikan oleh pihak Kampus UNAND  Dr. Wilson Novarino. 
 
 
Di Indonesia Trenggiling (Manis javanica) merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Saat ini semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap tumbuhan dan satwa seperti yang dilakukan oleh Amir dan Yose. 
 
Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu dalam upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi. Beliau menghimbau jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA Sumatera Barat di nomor 081266131222. 
 
Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini