Pengobatan Gajah Liar di Alam Liar

Jumat, 10 September 2021

Pekanbaru, 10 September 2021 - Call Center Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat  satu ekor gajah sakit di km. 51, kawasan HTI PT. Arara Abadi Duri 2, Desa Koto Pait, Kecamatan Tualang Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/9).  

Diperkirakan gajah tersebut adalah gajah dari kelompok Giam Siak Kecil yang terpantau dan dilakukan pengamatan oleh Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama  PT Arara Abadi pada 3 Juli 2021. Saat dilaporkan, sekitar 10 ekor gajah terlihat menemani dan menjaga 1 ekor gajah dewasa yang terluka dan lambat berjalan serta sering mengeluarkan suara rintihan keras. Secara umum, kondisi gajah saat itu terlihat bagus, masih bisa berjalan dan makan dengan baik. Namun setelah kejadian itu, kelompok gajah tersebut tidak terpantau lagi.

Setelah menerima laporan adanya gajah sakit tersebut akhirnya pada 7 September 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, Vesswick, Tim penanganan konflik PT. Arara Abadi dan RSF yang dipimpin Kepala  Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III, MB Hutajulu segera turun untuk melakukan pengobatan.

Posisi gajah terakhir saat akan dilakukan pengobatan adalah di Desa Tasik Serai Timur, Kab. Bengkalis. Pengobatan terhadap gajah tersebut akhirnya dapat dilakukan pada tanggal 8 September 2021, dengan melewati segala rintangan medan dan kondisi alam yang berat saat mengikuti gajah karena hujan lebat yang mengguyur.

Hasil pengobatan gajah sakit melalui observasi diketahui gajah betina dewasa, umur sekitar 40 tahun, kondisi cukup baik, angka Body Condition Index (BCI) sekitar 7,5 (sedang menuju gemuk). Berdasarkan observasi lebih lanjut terdapat pembengkakan di bagian tulang femur kaki kanan belakang, hal itu bisa disebabkan oleh trauma yang terjadi pada  bagian tersebut, sehingga dapat menyebabkan pembengkakan di area tulang. Penentuan diagnosa yang tepat tidak dapat dilakukan, dikarenakan kondisi lapangan, dan fasilitas yang belum memadai.

Perawatan yang diberikan berupa obat anti nyeri, analgesik dan antepereutik, dan diberikan juga antibiotik serta obat - obatan suportif.

Setelah selesai pengobatan, gajah langsung di sadarkan kembali dan bebas kembali ke alam liarnya. Pemantauan tetap dilakukan secara bersama - sama.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Nara sumber : Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau,  Hartono

Penanggungjawab berita: Humas Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini