TN Betung Kerihun Dan Danau Sentarum Sebagai Modal Dasar Menuju Kabupaten Kapuas Hulu Berstatus Cagar Biosfer

Rabu, 19 Juli 2017

Putussibau, 19 Juli 2017. Bertempat di aula kantor Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, pada tanggal 19 Juli 2017 dilaksanakan konsultasi publik dan finalisasi nominasi cagar biosfer Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas hulu dihadiri oleh berbagai instansi lingkup pemerintah daerah Kapuas hulu, lembaga swadaya masyarakat/NGO, camat dari seluruh kabupaten Kapuas hulu, serta pejabat struktural dari bbtnbkds. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses yang dilaksanakan dalam rangka memproses pengusulan kabupaten Kapuas hulu sebagai kawasan cagar biosfer.

Status cagar biosfer merupakan suatu konsepsi lansekap yang mengintegrasikan konservasi sumber daya hayati dalam pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan hubungan manusia dan alam hayati. ada tiga keuntungan bagi suatu kawasan yang diakui sebagai cagar biosfer, yaitu keuntungan lingkungan/ekologis, keuntungan ekonomi dan keuntungan sosial budaya.

Dalam kesempatan ini Arief Mahmud selaku Kepala Balai Besar TNBKDS dalam sambutannya menyampaikan bahwa cagar biosfer di dunia telah ada sebanyak 674 di 120 negara, dan di Indonesia terdapat 11 cagar biosfer. Arief berharap bahwa kabupaten Kapuas Hulu menjadi bagian dari cagar biosfer dan bisa di kenal baik lokal maupun international.

Assisten III Administrasi dan Umum Pemkab Kapuas Hulu H.Muhammad Yusuf dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu telah ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi pada tahun 2003. Penetapan tersebut menunjukkan komitmen di tingkat kabupaten dalam menjaga kekayaan alam yang diberikan oleh Tuhan YME serta melestarikannya dengan memanfaatkan kekayaan tersebut secara bijaksana. Selain itu, adanya dua taman nasional di kabupaten Kapuas Hulu yaitu Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum menjadi anugrah bagi kabupaten Kapuas Hulu sebagai modal dasar untuk mengajukan nominasi cagar biosfer. Hal tersebut juga menunjukkan komitmen serta upaya pemerintah pusat dalam rangka  melestarikan keanekaragaman hayati di bumi uncak kapuas.

Selain itu Yusuf juga menyampaikan bahwa manfaat lain dari status cagar biosfer adalah mampu menjadi branding promosi ekowisata yang berbasis kearifan lokal masyarakat dan kekayaan sumberdaya alamnya. dengan adanya arus wisatawan, maka tentunya akan memberikan multiplier efek bagi masyarakat sekitar.

Pengusulan ini merupakan suatu kesadaran bersama antara semua pihak yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta serta masyarakat luas untuk lebih meneguhkan komitmen dalam melestarikan alam sekitar dengan melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.

Sumber Info : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini