Kamis, 09 September 2021
Sumur, 9 September 2021. Dua orang masyarakat, karyawan dari tambak udang di Kp. Garung Desa Cigorondong atas nama Toni dan Aulia pada tanggal 6 September 2021 sekitar pukul 21.30 Wib telah menangkap 1 ekor anak buaya di kolam tambak tersebut. Temuan buaya tersebut dibawa Toni dan Aulia ke kantor Resort Tamanjaya Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Sumur Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Setelah diterima Resort Tamanjaya untuk diamankan, temuan buaya juga dibuatkan berita acara penyerahan dan memeriksa kondisinya. Diketahui buaya tersebut berukuran panjang 130 cm dan lebar 15 cm serta panjang moncong kepala 25 cm dalam kondisi baik dengan tidak ada luka ditubuhnya.
Setelah laporan dibuat oleh Kepala Resort Tamanjaya, Sunardi, buaya tersebut dibawa ke muara Cilintang yang merupakan salah satu lokasi habitat buaya di Resort Legon Pakis SPTN wilayah II Pulau Handeuleum TN Ujung Kulon, Selasa (7/9) untuk dilepasliarkan.
Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mayarakat yang dengan kesadarannya menyerahkan temuan satwa buaya kepada petugas Balai TN Ujung Kulon dan tidak melakukan pembunuhan terhadap satwa buaya tersebut.
Sumber : Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0