BBKSDA Riau Musnahkan Temuan Illegal Logging di SM Kerumutan

Minggu, 05 September 2021

Pekanbaru, 7 September 2021 - Tim Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan hutan di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 – 3 September 2021.

Tim memulai patroli dengan menyisir daerah sekitar Jembatan Gloga yang merupakan muara sungai yang berhulu dari dalam kawasan SM Kerumutan. Di pinggir sungai, Tim menemukan 4 rakit kayu olahan baru jenis meranti dan bintangur yang ditambatkan di pinggir sungai. Berdasarkan penelusuran informasi, dugaan kuat kayu berasal dari dalam kawasan SM Kerumutan dan baru diangkut tadi malam. Temuan kayu tersebut segera diamankan dan melanjutkan patroli ke dalam kawasan SM Kerumutan.

Dalam kawasan, Tim menemukan lokasi penebangan liar dengan beberapa Barang Bukti (BB) berupa kayu olahan sekitar 0,5 m3, 1 unit chainsaw, 2 parang, 1 jerigen BBM, dan 3 jerigen oli. Namun sayang, pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Tim melanjutkan patroli dan kembali menemukan lokasi illegal logging di dalam kawasan. Dengan barang bukti 3 pondok liar, beberapa perlengkapan memasak dan juga jerat satwa yang belum dipakai. Semua temua barang bukti diamankan dan menyisir kembali lokasi. Penyisiran juga diarahkan ke daerah sekitar sungai dan kembali menemukan 1 rakit kayu olahan jenis meranti dan bintangur.

Semua barang bukti temuan dimusnahkan dengan membakar pondok liar, merusak chainsaw, memotong kayu illegal logging di dalam kawasan. Yang dilanjutkan dengan koordinasi ke Plt. Lurah Teluk Meranti terkait temuan kayu olahan yang diduga kuat berasal dari dalam kawasan SM Kerumutan dan membawa sebagian barang bukti kayu temuan ke kantor seksi wilayah.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini