Ribuan Ekor Burung Hasil Penertiban Peredaran TSL Dilepasliarkan

Selasa, 07 September 2021

Lampung, 6 September 2021 - Upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) kembali membuahkan hasil. Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan BKSDA Bengkulu, Petugas Pos KSDA Bakauheni Seksi Konservasi Wilayah III-Lampung, Kepolisian Daerah Lampung dan Yayasan Flight Bird Indonesia di Pintu keluar Tol Bakauheni Utara, Lampung Selatan.

Ditemukan unit kendaraan minibus kijang Innova nopol B 1294 ADM yang di dalamnya terdapat keranjang buah berwarna putih dan kardus kecil berisikan 2.440 ekor burung yang terdiri atas 9 jenis, yakni burung Poksai Mandarin 20 ekor, Jalak Kebo 520 ekor, Kolibri 315 ekor, Murai Air 10 ekor, Pelatuk bawang 20 ekor, Ciblek 1350 ekor, Kepodang 45 ekor, Gelatik Batu 150 ekor, dan Siri-siri 10 ekor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang hendak dikirim ke Tangerang, Provinsi Banten.

Selanjutnya, dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura WAR) pada tanggal 6 September 2021, pukul 11.00 WIB bersama dengan BKSDA Bengkulu, Kepolisian Daerah Lampung, UPTD Tahura WAR dan Yayasan Flight Bird Indonesia. Penghargaan yang tinggi kepada para pihak atas dukungan dan komitmennya untuk terjaganya kelestarian keanekaragaman hayati, sehingga dapat menekan upaya-upaya yang dilakukan secara illegal.

Salam lestari!

 

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini