Ditemukan Di Rak Piring, Kucing Hutan Dilepasliarkan Kembali

Selasa, 31 Agustus 2021

Pekanbaru, 31 Agustus 2021 - Balai Besar KSDA Riau kembali melepasliarkan satwa yang dilindungi, Senin (30/8/21). Kali ini petugas Resort Duri bersama Our Nature Indonesia (ONI) melepasliarkan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) hasil penemuan karyawan RM. Pondok Biru yang berada di Jl. Hang Tuah, Duri pada Jum'at, (27/8/21).

Karyawan tersebut menemukan Kucing hutan yang bersembunyi di dalam rak piring. Mengetahui satwa ini merupakan satwa yang dilindungi, karyawan tersebut langsung menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau pada Sabtu (28/8/21). Resort Duri bersama personil ONI langsung mengevakuasi dan mengobservasi kucing hutan tersebut dengan hasil aman, sehat, liar dan layak untuk segera dilepasliarkan.

Resort Duri bersama personil ONI menemui pelapor untuk membuat berita acara serah terima dan langsung melakukan pelepasliaran kucing hutan ke habitatnya.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini