Selasa, 31 Agustus 2021
Pekanbaru, 31 Agustus 2021 - "Gadang matonyo...," begitu kata warga yang Senin, 30 Agustus 2021 kemarin di kamar mandinya masuk satwa liar dilindungi yaitu kucing hutan.
Warga RT.01/RW.01 Kelurahan Merangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak tersebut kemudian melapor dan Tim Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas turun ke lokasi terjebaknya kucing hutan di dalam kamar mandi untuk proses evakuasi.
Hasil evakuasi dan identifikasi dari Tim PLG Minas bahwa kucing hutan berjenis Prionailurus bengalensis. Kucing hutan kemudian dibawa ke PLG Minas yang kemudian dilepasliarkan kembali di Kawasan Hutan Tahura.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0