Rabu, 25 Agustus 2021
Sungai Penuh, 25 Agustus 2021. Personil Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Curup, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku illegal logging yang sedang melakukan penebangan pohon dengan menggunakan chainsaw, Selasa (24/8/21). Petugas tak sengaja menemukan pelaku saat patroli di sekitar Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah VI, Kelurahan Air Duku Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong.
Pelaku diketahui sudah merambah sekitar 0,5 ha diduga untuk dijadikan kebun. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) chainsaw dan 3 (tiga) bilah parang diserahkan kepada pihak Polres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut setelah sebelumnya dilakukan interogasi awal di kantor Bidang PTN Wilayah III Curup.
Kronologis penangkapan diawali saat tim patroli yang dipimpin Kepala Resort Rejang Lebong Tansri (Polhut) didampingi Kusnan (Polhut), Suka Prandika (Polhut), M. Akbar Fazri (MMP) dan Tedy (Kader Konservasi) mendengar suara chainsaw. Selanjutnya tim menyusun strategi dan briefing untuk melakukan langkah-langkah yang akan diambil. Setelah itu tim mulai mendekati sumber suara chainsaw dan melalukan pengintaian selama 1 jam. Dari pengintaian dan pengamatan tersebut, terlihat 2 orang pelaku yang sedang melakukan penebangan pohon dengan menggunakan chainsaw.
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
- Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
- Tansri, Kepala Resort Rejang Labong, SPTN Wilayah VI
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0