Balai KSDA Yogyakarta Kembali Terima Penyerahan Satwa Dilindungi Dari Masyarakat

Senin, 23 Agustus 2021

Yogyakarta, 19 Agustus 2021. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai status perlindungan satwa dapat menjadi indikasi terhadap kepedulian masyarakat untuk mempertahankan kelestarian satwa di alam bebas. Tercatat pada hari Rabu (18/08/21) Balai KSDA Yogyakarta menerima penyerahan 1 (satu) ekor satwa dilindungi jenis Buaya muara (Crocodylus porosus).

Penyerahan buaya muara tersebut berasal dari warga Wonokromo, Pleret, Bantul yang diserahkan melalui Sdr. Kurniawan, Kader Konservasi Balai KSDA Yogyakarta bertempat di Setra Gondo Mayit, Bantul. Buaya muara yang diserahkan diperkirakan berukuran panjang 1,5 meter. Buaya tersebut diperoleh dari pembelian satwa secara daring sekitar 1 tahun lalu. Menyadari bahwa satwa yang dibeli termasuk kategori satwa dilindungi, warga tersebut segera menyerahkannya kepada Kurniawan yang ditindaklanjuti dengan penyerahan kepada Balai KSDA Yogyakarta selaku institusi yang memegang mandat penyelamatan tumbuhan dan satwa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah kelengkapan bukti administrasi Berita Acara Penyerahan selesai dilakukan, satwa yang diserahkan masyarakat tersebut selanjutnya dibawa ke Stasiun Flora Fauna Bunder untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M.Wahyudi terkait teknis penyelamatan satwa sitaan maupun serahan dari masyarakat. “Saya sudah berikan arahan kepada personil pelaksana di lapangan agar satwa-satwa yang diperoleh dari hasil sitaan saat operasi penertiban kepemilikan satwa maupun satwa hasil penyerahan masyarakat dapat ditindaklanjuti upaya perawatan dan penyelamatan satwa nya sesegera mungkin. Setelah kelengkapan adminstrasi selesai dibuat, satwa-sata tersebut segera dibawa ke pusat penyelamatan satwa di Stasiun Flora Fauna Bunder untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan tindakan lebih lanjut” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut  M. Wahyudi mengapresiasi masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menyerahkan satwa dilindungi undang-undang tersebut. “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi kepada negara ini merupakan langkah positif yang pantas untuk diapresiasi. Kedepan semoga kesadaran masyarakat semakin tumbuh lagi untuk tidak memelihara jenis satwa dilindungi dan membiarkannya hidup di alam. Karena menyayangi satwa bukan berarti dengan memelihara dan mengurungnya. Justru dengan membiarkannya hidup di alam dan berkembang biak dengan baik adalah salah satu upaya untuk tetap menjaga satwa tersebut terus lestari” tutupnya.

Sumber : Sujiyono - Polhut Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini