Balai TN Bukit Tiga Puluh Kembali Lepasliarkan Orangutan Sun Ghou Kong

Kamis, 19 Agustus 2021

Rengat Barat, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, 19 Agustus 2021. Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada hari ini Kamis (19/8/21) telah melepasliarkan seekor orangutan. Pelepasliaran orangutan ini bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ini ke habitat aslinya. Orangutan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun;  berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194. Pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur 5 (lima) tahun dan dilepasliarkankan pada  29 Januari 2012 (7 tahun)  di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT. Berdasarkan riwayat pelepasliaran, Orangutan Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 (lima) kali dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Orangutan Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama, dapat dikatakan Orangutan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya. Lokasi pelepasliaran Orangutan Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan Orangutan seberat  kurang lebih 120 kg bersama masyarakat setempat. Pelepasliaran dilakukan secara bersama yang  melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. 

Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana orangutan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.

Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Orangutan Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam. Berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Orangutan Sun Ghou Kong masuk kategori Orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian  makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3 dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar. Harapan kedepannya, Orangutan Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan.

Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) sebagai area pelepasliaran Orangutan merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya di TNBT. Satwa liar Orangutan memiliki status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah berdasarkan daftar merah IUCN Orangutan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES; yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan. Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera (PROS).

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Penanggung Jawab Berita : Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara – 0812 6837 8788

Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jl. Lintas Timur km.3 Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau Telp. (0769) 2341008 Email: umum.btnbt@gmail.com

Call Center Balai TN Bukit Tiga Puluh (0811-7675-733)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini