Rabu, 19 Juli 2017
Bogor, 18 Juli 2017. Saat ini perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi oleh undang-undang bukan saja menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem semata, butuh peran para pihak dalam melindungi kekayaan Negara ini. Hari ini, 2 (dua) biawak hijau (Varanus prasinus) dalam keadaan hidup berhasil digagalkan daam usaha penyeludupan ke Negara yang dikenal dengan Pusat Mode Dunia (Perancis) yang akan dikirim melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Kecurigaan awal petugas Pos Indonesia dimulai setelah si pemilik paket melarang petugas pos untuk memeriksa isi paket tersebut. Pemeriksaan dilakukan awalnya hanya untuk mencegah pengiriman terhadap barang – barang terlarang sebagaimana pedoman pengiriman yang berlaku pada PT.Pos Indonesia. Pemeriksaan yang dilakukan bersama dengan petugas Karantina Pertanian ditemukan 2 kantong kain yang berada dibawah tumpukan teh dalam kemasan
Dugaan awal bahwa kedua kantong kain tersebut berisi ular hidup, maka petugas Pos melakukan koordinasi dan menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok pada pukul 14.30 tanggal 11 Juli 2017 dengan bukti penyerahan berupa Berita Acara Penyerahan untuk mendapatkan tindaklanjut. Setelah dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Kepala Kantor Pos Bogor, tepat pada tanggal 18 Juli 2017 pukul 10.00 – 11.30 wib serah terima kedua satwa tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung priok yang beralamat di Jalan Djuanda No. 5 Bogor. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok beserta Jajarannya, Kepala Kantor Pos Bogor beserta jajarannya serta Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Bogor yang mewakili Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Satwa, pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Kepala Kantor Pos Bogor berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat untuk mencegah dan membatasi peredaran satwa liar yang dilindungi baik dalam negeri maupun keluar negeri. Selanjutnya kedua satwa tersebut dititip rawat di Taman Safari Indonesia-Cisarua.
Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0