Balai TN Tambora Gelar Rakor Timdu Penanganan Permasalahan TN Tambora

Rabu, 19 Juli 2017

Balai Taman Nasional Tambora berkomitmen mendukung kesepakatan kerjasama antara Gubernur Nusa Tenggara Barat, KAPOLDA Nusa Tenggara Barat, DANREM 162/WB dan Kejaksaan Tinggi NTB serta UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui terselenggaranya rapat koordinasi tim terpadu penanganan permasalahan Taman Nasional Tambora. Rakor tim terpadu tersebut merupakan mandat dari Keputusan Gubernur NTB No. 522-276 Tahun 2017 tanggal 13 Maret 2017 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Provinsi NTB yang secara operasional diperkuat melalui Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB No. 188.4/80/Kpts/Dislhk/2017 tanggal 8 Mei 2017 tentang Tim Terpadu Penanganan Permasalahan Kawasan Taman Nasional Tambora.

Tim terpadu penanganan permasalahan Taman Nasional Tambora beranggotakan dari beberapa unsur terkait, antara lain : Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Satuan Polisi Pamog Praja dan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Tambora. Tim terpadu ini memiliki tugas, antara lain :

  • Menyusun rencana operasional;
  • Melaksanakan kegiatan pencegahan perusakan hutan melalui kegiatan preemtif;
  • Melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan;
  • Pengurusan barang bukti tindak pidana kehutanan.

Dalam rakor tim terpadu tersebut dibahas beberapa hal penting antara lain : kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam upaya penegakan hukum tindak pidana bidang Lingkungan hidup dan kehutanan yang disampaikan Fahrurrozi (Direktorat PPH Ditjen Gakum LHK); komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di NTB disampaikan oleh Sdr Burhan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB); serta potret permasalahan kawasan Taman Nasional Tambora yang disampaikan oleh Budhy Kurniawan (Kepala Balai TN Tambora).

Pada kesempatan tersebut tim terpadu  berkomitmen untuk membantu penanganan permasalahan Taman Nasional Tambora dengan melalukan patrol gabungan secara rutin dan terpadu serta melakukan upaya pengamanan secara persuasif. Rakor tersebut dilanjutkan dengan melakukan patroli pengamanan persuasif secara bersama di kawasan Taman Nasional Tambora dari tanggal 19 – 22 Juli 2017. Upaya pengamanan persuasive akan terus dilakukan pihak Balai Taman Nasional Tambora dalam rangka memberikan jaminan kondusifitas kawasan dengan melakukan patroli bersama dengan masyarakat melalui pengembangan konsep “with people for the people” untuk memperkuat patroli pengamanan terpadu yang dilaksanakan oleh tim secara rutin dan terpadu.

“The Sound From Caldera’

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini