Dipelihara, Pemilik Sukarela Serahkan Siamang ke BBKSDA Riau

Senin, 26 Juli 2021

Pekanbaru, 27 Juli 2021 - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau melakukan evakuasi satwa liar dilindungi Siamang (Symphalangus syndactylus)  dari Ujungbatu, Kab. Rokan Hulu, Senin (12/07/21).

Berawal dari laporan ibu Elfi Eriani, warga Jl. Mangga, Kel. Ujungbatu, Kab. Rokan Hulu ke call center Balai Besar KSDA Riau bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan satwa yang dipeliharanya. Satwa telah dipelihara selama kurang lebih 6 tahun. Satwa ditemukan saat terjadinya kebakaran hutan dan dia terpisah dari induknya.  Siamang lalu dipelihara dan sudah dianggap bagian dari keluarga hingga kemudian tetangganya menyampaikan bahwa satwa tersebut adalah jenis satwa dilindungi. Walaupun berat untuk berpisah, namun akhirnya Umang Siamang betina harus rela diserahkan ke Tim Balai Besar KSDA Riau.

Saat ini si Umang berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk observasi guna tindakan konservasi lebih lanjut untuk kelestariannya.

Terima kasih ibu Elfi Eriani dan keluarga. Walau amat berat berpisah, namun si umang tetap harus dilepaskan. Semoga Umang dapat kembali ke alam.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini