Selasa, 18 Juli 2017
Bandung, 18 Juli 2017. Selain menjalankan amanah dalam melaksanakan konservasi in-situ, Balai Besar KSDA Jawa Barat juga memiliki tugas dalam melaksanakan konservasi eksitu, termasuk di dalamnya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Tentunya, bukanlah perkara yang mudah untuk mengawasi peredaran TSL mengingat mobilitas TSL yang sangat tinggi, bisa lintas provinsi, bahkan lintas pulau di Indonesia. Permasalahan menjadi semakin kompleks ketika minat masyarakat yang cenderung tak terbendung dalam memiliki/memelihara TSL dilindungi tidak disertai dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang peraturan perundang-undangan yang berimbas pada rendahnya tingkat kesadartahuan mereka akan pentingnya menjaga kelestarian TSL, utamanya TSL yang dilindungi.
Menyadari hal tersebut, pada awal tahun 2017 Balai Besar KSDA Jawa Barat segera membentuk Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor: SK. 31/K.1/BIDTEK/SP3/1/2017 tanggal 16 Januari 2017. Secara garis besar, Tim Gugus Tugas ini terbagi menjadi 2 (dua) tim berdasarkan tugasnya, yaitu Tim Pra Rescue yang lebih berfungsi sebagai public relation (sosialisasi, publikasi, edukasi, dan pengelolaan database) serta Tim Rescue, Translokasi, Release, dan Penitipan ke Lembaga Konservasi (LK).
Keberadaan Tim Gugus Tugas telah memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya penertiban peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan TSL dilindungi yang mereka miliki kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas secara sukarela. Bahkan, beberapa orang di antaranya merupakan pejabat atau mantan pejabat, yang tentunya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat lainnya.
Tidak hanya penyerahan TSL yang bersifat sukarela, Tim Gugus Tugas pada perkembangan selanjutnya, juga melakukan upaya penertiban peredaran TSL terhadap beberapa lokasi wisata yang terindikasi memelihara dan atau memperagakan TSL dilindungi tanpa izin dengan berbekal informasi yang viral di masyarakat. Sebagai contoh, penertiban peredaran TSL yang dilakukan terhadap Kampung Gajah Wonderland dan Pramestha Resort Town yang keduanya berlokasi di Kab. Bandung Barat.
Di luar itu semua, ada lagi prestasi yang cukup fenomenal, yaitu operasi tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang pengedar TSL illegal di Cianjur yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas bersama-sama dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Satuan Reskrim Polres Cianjur. Di samping itu, operasi penertiban peredaran TSL juga dilakukan terhadap seorang pengedar TSL dilindungi di Tasikmalaya. Dari dua operasi tersebut, telah diamankan sebanyak 3 (tiga) tersangka pengedar TSL yang berkasnya telah P21.
Sampai pertengahan bulan Juli 2017, terdapat sebanyak 195 ekor satwa liar yang telah diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat ataupun yang disita dari masyarakat. Sebanyak 104 (seratus empat) ekor berasal dari kelompok aves di antaranya elang jawa, elang brontok, kakatua raja, dan kakatua besar jambul kuning. Sebanyak 85 (delapan puluh lima) ekor berasal dari kelompok mamalia, 52 (lima puluh dua) di antaranya merupakan primata seperti owa jawa, surili, lutung jawa, kukang, dan tarsius. Sisanya sebanyak 6 (enam) ekor berasal dari kelompok reptil.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang sampai dengan akhir Desember 2016 hanya mencapai 122 ekor. Jumlah pada tahun 2017 tersebut berpotensi bertambah mengingat tahun 2017 baru akan berakhir beberapa bulan ke depan.
Sebagian besar satwa telah dititiprawatkan kepada beberapa lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat seperti Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Taman Safari Indonesia, Taman Satwa Cikembulan, The Aspinall Foundation, Yayasan IAR, Kebun Binatang Bandung, dan PPS Cikananga. Satwa yang dititiprawatkan tersebut akan identifikasi lebih lanjut, direhabilitasi, dan diseleksi untuk kelayakan pelepasliaran.
Keberhasilan Tim Gugus Tugas ini tidak terlepas dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian TSL. Sebut saja lembaga-lembaga konservasi yang bersedia menyediakan tempat untuk penitiprawatan TSL yang diselamatkan. Di samping itu, media massa juga memiliki peran yang luar biasa karena publikasi-publikasi yang dilakukan melalui media cetak maupun elektronik telah berdampak pada meningkatnya kesadartahuan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian TSL. Last but not least, masyarakat dapat menjadi mitra terbaik karena tidak jarang melalui informasi viral dari masyarakatlah Tim Gugus Tugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0