Selasa, 18 Juli 2017
Yogyakarta, 18 Juli 2017. Dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola konservasi, Balai KSDA Yogyakarta turut ambil bagian pada Kegiatan Workshop DNA Forensik Flora dan Fauna yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi Pemuliaan Tanaman Hutan Yogyakarta. Workshop diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Pejabat Kementerian LHK, UPT lingkup Kementerian LHK, Lembaga Konservasi, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Akademisi dan Pelaku Usaha/Swasta.
Workshop dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkenalkan peserta mengenai pentingnya DNA forensik untuk pelestarian, pengelolaan dan perlindungan flora fauna asli Indonesia. Disamping itu materi yang disampaikan pada workshop ini dapat memberikan gambaran terkait informasi rekomendasi penangan kasus peredaran dan perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang membutuhkan keakuratan dalam menentukan jenis dan asal usul flora fauna tersebut.
Kebijakan memperdagangkan TSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan usaha bagi masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada perkembangannya, perdagangan TSL telah melebar pada perdagangan TSL dilindungi yang seharusnya tidak dilakukan. Berbagai upaya pengawasan dan pengendalian peredaran TSL telah dilaksanakan, meskipun demikian masih saja ada oknum-oknum tertentu yang memperjualbelikan TSL secara illegal. Pada kasus-kasus perdagangan TSL illegal seringkali dijumpai kendala dalam hal identifikasi asal usul TSL tersebut. Melalui workshop hari ini telah diperoleh gambaran langkah-langkah penyelesaian yang harus dilakukan dalam pengungkapan asal usul TSL dalam kasus-kasus peredaran dan perdagangan TSL illegal.
Sumber Info : Purwanto, S.H - Polhut Muda Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0