Kena Jerat Untuk Babi, Warga Lepaskan Tapir yang Terjerat

Senin, 12 Juli 2021

Pekanbaru, 12 Juli 2021 - Call Center Balai Besar KSDA Riau pada Kamis, 8 Juli 2021 mendapat laporan tentang seekor Tapir yang terjerat di Desa Pawan, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.

Tim Rescue Resort Kampar dipimpin Kepala Resort Salman Yasir segera turun ke lokasi dan menemui Kepala Desa setempat. Dari hasil keterangan Kepala Desa diperoleh informasi bahwa Tapir telah dilepaskan oleh warga karena kondisinya yang tidak mengalami luka serius. Tapir terkena jerat yang dipasang warga untuk menjerat Babi karena sering memakan sawit muda yang baru ditanam warga.

Sosialisasi pun diberikan dan melarang warga untuk memasang jerat dengan alasan apapun disekitar kawasan hutan apalagi di dalam kawasan hutan  karena dapat membahayakan satwa yang dilindungi dan bagi pelaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Jaga satwa yang dilindungi secara bersama sama karena ini tugas dan kewajiban kita sebagai warga negara.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini