Sabtu, 03 Juli 2021
Pekanbaru, 5 Juli 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Sekdes Simalinang Darat dan masyarakat setempat melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar yang dilindungi Gajah sumatera, Jumat (2/7).
Mitigasi ini sebagai tindak lanjut laporan Camat Peranap, 1 Juli 2021 dan laporan Kepala Desa Simalinang Darat, 29 Juni 2021 kepada Camat Peranap. Sebelumnya Tim Mitigasi Konflik Satwa dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I sudah 4 ( empat ) kali turun ke sekitar lokasi tersebut, terakhir pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021. Namun belum mendapatkan hasil karena sulit dan minimnya dukungan masyarakat untuk bersama-sama melakukan mitigasi konflik sehingga Tim terkendala dalam pencarian keberadaan satwa.
Untuk menggali informasi keberadaan satwa Gajah liar yang telah meresahkan warga dengan merusak perkebunan sawit, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Sekdes dan Tokoh masyarakat di Kantor Desa Simalinang Darat terkait laporan Camat Peranap. Dari hasil koordinasi dan pengecekan lapangan, diketahui lahan perkebunan sawit dirusak oleh Gajah berjumlah 2 ekor dan ditemukan bekas pohon sawit yang dirusak, jejak serta kotoran satwa yang diperkirakan sudah dua hari yang lalu.
Menurut keterangan Sekdes, satwa tersebut sudah hampir 2 bulan berkeliaran di pemukiman dan lahan perkebunan sawit masyarakat Kelurahan Peranap dan Desa Simalinang Darat Kec. Peranap.
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, BBKSDA Riau, Sekdes dan masyarakat sepakat melakukan penggiringan satwa Gajah secara bersama- sama pada Sabtu, 3 Juli 2021. Namun hingga malam belum diketahui kepastian posisi satwa berada dan tim gabungan masih tetap berupaya mencari keberadaannya.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0