Sosialisasi Peraturan Perundangan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE)

Selasa, 18 Juli 2017

Jinato, 18 Juli 2017, Balai Taman Nasional Taka Bonerate kembali kegiatan tahunan Sosialisasi Peraturan Perundangan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) di dua seksi pengelolaan yaitu di SPTN I dan SPTN II. Dimulai di SPTN II pada Selasa, bertempat di Pulau Jinato, dengan dihadiri 20 peserta dari 3 Desa wilayah SPTN II. Menghadirkan 4 pemateri yang terdiri dari 3 orang pihak Balai TN. Taka Bonerate dan 1 orang dari KODIM 1415 Kep. Selayar yang dimana merupakan salah satu mitra pengamanan menjaga kawasan.
Materi yang dibawakan di antaranya : Peraturan dan Perundangan tentang KSDAHE, Zonasi dan Biota Dilindungi oleh Abd. Rajab, S. TP, MP (Ka. SPTN II Jinato) , Muhammad Hasan, SH(Ka. SPTN I Tarupa) Anto Nor Fajar, A. Md (Koordinator Polhut) serta Bela Negara Diliat dari Sisi Konservasi oleh Serka Ahmad Lamo (Danpos KODIM Kayuadi) Lebih lanjut Danpos Kayuadi tersebut menuturkan bahwa Bela Negara bukan hanya mengangkat senjata, namun melindungi dan menjaga ekosistem alam itu juga adalah membela negara.
 
Kedepan dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi semacam secara rutin  diharapkan kegiatan  ini mampu merubah pola pikir masyarakat dari  kegiatan destructive kepada kegiatan konservatif yg mengedepankan konsep humanist dalam pelindung ekosistem di dalam dan sekitar kawasan taman nasional takabonerate
 
Penulis dan Foto : Asri (TNTBR) 
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini