Jumat, 14 Juli 2017
Yogyakarta, 14 Juli 2017 Balai Konservasi sumber Daya Alam Yogyakarta memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Keuangan bertempat di The Sahid Rich Hotel Yogyakarta. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diikuti Kepala Balai lingkup UPT Ditjen KSDAE se-Indonesia sebagai pesertanya.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Keuangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan. Dengan pelaksanaan peraturan keuangan yang tertib diharapkan dapat meminimalkan temuan dan pelanggaran pelaksanaan anggaran yang selama ini masih ditemukan saat audit.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain : Sekretaris Ditjen KSDAE Kementerian LHK, Inspektur Jenderal Kementerian LHK, Inspektur Wilayah 2 Kementerian LHK, dan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Biro Keuangan Kementerian LHK.
Dalam sambutannya, Ir. Herry Subagiadi, M.Sc, Sekditjen KSDAE mengenai menyampaikan langkah-langkah peningkatan kinerja sebagaimana arahan Dirjen KSDAE menyatakan perlunya bekerja dengan fokus dan transparan dan fokus pada site spesific wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya Sekditjen KSDAE memaparkan mengenai pelaksanaan anggaran lingkup Ditjen KSDAE yang meliputi pengelolaan dan pengendalian anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Sementara Inspektur Jenderal Kementerian LHK menyampaikan mengenai kebijakan pengawasan, pencegahan korupsi dan gratifikasi sebagai bentuk tertib pelaksanaan peraturan keuangan yang berlaku. Dan sebagai penutup kegiatan ini narasumber dari Biro Keuangan Kementerian LHK menyampaikan materi mengenai Evaluasi Laporan Keuangan Kementerian LHK dengan menampilkan perkembangan opini pemeriksaan sejak tahun 2006 hingga 2016. Selanjutnya dari Biro Keuangan juga menyampaikan mengenai perkembangan laporan keuangan dengan basis akrual yang saat ini mulai diterapkan.
Sumber Info : Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0