Jumat, 14 Juli 2017
Bandung, 14 Juli 2017, Di awal tahun 2017, publik digegerkan kembali oleh adanya viral di media sosial yang disebabkan oleh penayangan kembali sebuah video di laman sosial Youtube yang memperlihatkan seekor beruang madu berjenis kelamin jantan bernama “Kardit”, berusia sekitar 25 tahun milik Kebun Binatang Bandung (KBB) yang tampak kurus seperti tidak terurus. Sontak saja, tayangan buatan Yayasan Scorpion Indonesia tersebut seketika langsung menjadi isu di ranah public, lokal maupun internasional.
Pertama kali, video ini diunggah oleh Scorpion - The Wildlife Trade Monitoring Group (Yayasan Scorpion Indonesia) di Youtube tanggal 21 Mei 2016 dengan judul “Very sad. Sun Bears at Bandung Zoo look very thin and starving. Sun Bears eat their own dung” dan penayangan kedua kalinya tanggal 20 Juli 2016 dengan judul “Starving sun bears and dirty cages in Bandung zoo”.
Penayangan ulang video tersebut menimbulkan respons bernada ‘negatif’ dari berbagai pihak sehingga Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si., yang baru “beberapa minggu menjabat” segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Hal pertama yang dilakukan adalah memfasilitasi pertemuan antara LSM Yayasan Scorpion Indonesia dengan pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung selaku pengelola KBB bertempat di Kantor Pengelola KBB Jalan Tamansari, Kota Bandung pada hari Sabtu 21 Januari 2017. Media gathering sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada awak media terkait kondisi Kebun Binatang Bandung juga dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat.
Tidak hanya itu, pada tingkat Pusat, melalui Siaran Pers yang dikeluarkan Biro Humas dengan Nomor: SP.16/HUMAS/PP/HMS.3/01/2017 tanggal 25 Januari 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., memerintahkan Balai Besar KSDA Jawa Barat agar melakukan pemantauan secara berkala dan intensif atas operasional KBB dan seluruh satwa yang ada di dalamnya.
Menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat segera membentuk Tim Gugus Tugas Pemantauan Intensif Pengelolaan dan Operasional KBB sesuai Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor SK.58/K1/BIDTEK/BIDTEK2/01/2017 Tanggal 25 Januari 2017 tentang Tim Gugus Tugas Pemantauan Intensif Pengelolaan dan Operasional Kebun Binatang Bandung.
Tim Gugus Tugas yang bersifat ad-hoc dengan masa kerja selama 1 (satu) tahun ini, beranggotakan unsur dari Balai Besar KSDA Jawa Barat serta dibantu oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Tim Gugus Tugas ini bertugas secara bergiliran setiap hari dengan melakukan pemantauan terhadap seluruh aspek pengelolaan KBB seperti aspek administrasi, kondisi satwa, kandang, tempat karantina, serta sarana prasarana pendukung dan lingkungan KBB. Sedangkan PKBSI bekerja secara insidentil sesuai kebutuhan.
Pembentukan Tim Gugus Tugas ini selama kurang lebih 6 (enam) bulan dirasa cukup efektif dan signifikan terhadap perubahan/penataan yang dilakukan oleh pengelola KBB. Dalam hal ini, pengelola KBB telah melakukan beberapa perbaikan sesuai rekomendasi dari Tim Gugus Tugas, di antaranya pemenuhan kewajiban administrasi (RKT dan laporan triwulan), perbaikan sarana prasarana, perbaikan manajemen (organisasi/manajemen Kebun Binatang Bandung telah dibantu oleh PKBSI), peningkatan kapasitas SDM (pelatihan keeper), serta peningkatan pengelolaan satwa koleksi.
Terkait dengan pengelolaan satwa koleksi, 1 (satu) ekor gajah sumatera telah dipindahkan ke Taman Safari Indonesia (TSI) untuk direhabilitasi. Di samping itu, 1 (satu) ekor babi kutil jantan, 2 (dua) ekor babi hutan betina, serta 1 (satu) ekor babi rusa telah dipindahkan ke TSI dalam rangka pengembangbiakan. Sebagai tambahan, manajemen KBB juga berencana melepasliarkan 2 (dua) jenis burung, yaitu jalak kerbau dan koak biru.
Pada akhirnya, isu yang berkembang di awal tahun berhasil ditepis melalui berbagai upaya yang menerbitkan secercah harapan. Mimpi bahwa Bandung akan memiliki kebun binatang yang dikelola secara profesional dalam menerapkan animal welfare serta pelayanan pengunjung yang prima selangkah demi selangkah telah terwujud. Sebuah pelajaran bagi kita semua bahwa ketika isu dikelola dengan baik, maka ujungnya dapat berakhir pada kisah yang happy ending.
Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0