Gerebek Mobil, BKSDA Maluku Amankan Burung Dilindungi

Selasa, 13 April 2021

Ambon, 13 April 2021. Petugas Resort Kairatu Balai KSDA Maluku berhasil mengamankan 2 (dua) ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 3 (tiga) ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dari mobil DAMRI Hototolu Bula tujuan Ambon pada Sabtu (10/04/2021). Petugas resort telah memberikan pembinaan terhadap pengendara angkutan tersebut terkait jenis TSL dilindungi khususnya jenis burung paruh bengkok. Namun sayangnya, pemilik barang bukti tidak diketahui dikarenakan menggunakan mobil lain. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Kandang Transit Passo-Ambon.

Sumber : Izak Berthy Pattinama – Polhut Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini