Jumat, 14 Juli 2017
Samarinda, 14 Juli 2017. Balai KSDA Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong untuk kesekian kalinya menerima penyerahan satwa dilindungi jenis Orangutan yang berasal dari masyarakat. Orangutan yang diserahkan kepada tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan Balai KSDA Kaltim Seksi Konservasi wilayah II Tenggarong pada hari selasa tanggal 11 Juli 2017 ini adalah anakan orangutan berjenis kelamin Jantan dengan umur sekitar 7 bulan, penyerahan satwa tersebut dilakukan setelah Balai KSDA Kalimantan Timur menerima laporan dari warga yang berasal dari Desa Mukti Jaya Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara.
Mengingat orangutan yang diserahkan merupakan orangutan anakan yang butuh perawatan intensif maka Balai KSDA Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wil. II Tenggarong Bpk. Ir. Tarsisius Krisdiyanto menitipkan satwa tersebut kepada Yayasan Jejak Pulang.
Untuk Diketahui Balai KSDA Kaltim bersama dengan Balai Penelitian Teknologi KSDA Samboja dan Yayasan Jejak Pulang telah melakukan perjanjian kerjasama tentang Konservasi dan Penelitian Orangutan Kalimantan beserta Habitatnya yang salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan pusat penyelamatan dan rehabilitasi Orangutan Kalimantan.
Sumber Info: Balai KSDA Kalimantan Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0