Rabu, 07 April 2021
Padua Mendalam, 7 April 2021 - Sebanyak 3 individu Orangutan berhasil dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), pelepasliaran ini merupakan bagian dari kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS). Lokasi pelepasliaran dilaksanakan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Resort Nanga Hovat tepatnya di Hutan Blok Sungai Rongun Sub DAS Mendalam yang secara administratif lokasi pelepasliaran masuk wilayah Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Individu Orangutan yang dilepasliarkan bernama “Ribang” berjenis kelamin Jantan, “Leon” berjenis kelamin jantan dan “Viko” berjenis kelamin betina. Spesis Ketiga Individu Orangutan tersebut dengan jenis Pongo pygmaeus. Ketiga Individu Orangutan merupakan hasil penyerahan masyarakat yang di rescue oleh YPOS dari Kabupaten Katingan, Kalimanatan Tengah dan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat antara 2013 hingga 2015.
Pelepasliaran kali ini merupakan pelepasliaran putaran ke-7 (tujuh) di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam. Mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2021 sekarang ini sudah dilakukan pelepasliaran sebanyak 13 individu, ditambah dengan ketiga Individu Orangutan ini menjadi 16 individu Orangutan. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan upaya untuk meningkatkan jumlah populasi orangutan yang sudah terancam punah sehingga perlu dipastikan Individu Orangutan yang dilepasliarkan tersebut dapat bertahan hidup.
Individu Orangutan yang dilepasliarkan ini sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan agar bebas dari penyakit menular, diantaranya yaitu: HIV, TBC, Hepatitis dan Covid-19. Selanjutnya untuk memastikan perkembangan Individu Orangutan yang telah dilepasliarkan ini maka akan dilakukan monitoring orangutan pasca pelepasliaran yang akan dilakukan oleh petugas dari TNBK dan YPOS.
Kepala Balai Besar TaNa Bentarum, Ir. Arief Mahmud, M.Si menjelaskan bahwa dengan kegiatan pelepasliaran ini dapat meningkatnya populasi Orangutan di kawasan TNBK sehingga ekosistem hutan akan lebih terjaga.
“Orangutan tempatnya bukan di rumah bersama manusia tetapi rumahnya ada di dalam hutan, TNBK merupakan rumah yang ideal bagi Orangutan untuk bisa hidup dan berkembangbiak” tambahnya.
Setiap Petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Pelepasliaran maupun Monitoring Pasca pelepasliaran tetap melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak). Selain itu juga jumlah petugas dibatasi dan tidak melibatkan kerumunan banyak orang. Setiap pelaksanaan kegiatan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diberikan nutrisi dan vitamin untuk menjaga imunitas tubuh agar selalu bugar dan sehat selama kegiatan pelepasliaran maupun pasca pelepasliaran yang akan dilakukan.
Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0