Kamis, 01 April 2021
Pekanbaru, 24 Maret 2021. Pihak Keamanan Bandara (AVSEC) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menggagalkan pengiriman Buaya muara (Crocodilus porosus) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kecurigaan bermula dari pemeriksaan mesin X-Ray yang dilakukan petugas AVSEC terhadap sebuah paket kiriman, yang kemudian menyampaikan ke pihak Balai Besar KSDA Riau. Selanjutnya, paket tersebut pun dibuka oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan bersama.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat total 22 ekor Buaya Muara, 7 ekor diantaranya telah dalam kondisi mati sedangkan 15 ekor lainnya masih hidup. Buaya muara tersebut rencananya akan dikirimkan dari Riau ke Jakarta.
Buaya dikemas dalam 8 kantong plastik, dimana setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dengan kondisi lembab. Paket dikirim melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi domestik, dengan nama dan alamat pengirim dari Bengkalis serta penerima paket tertera di resi beralamat di Jakarta Timur.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa pengiriman paket bukanlah berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, namun berasal dari wilayah Kabupaten Siak, sedangkan alamat tujuan sebenarnya merupakan alamat perorangan dan bukan alamat dari penerima yang tercantum di resi tersebut. Tim Balai Besar KSDA Riau terus melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta untuk mengusut pelaku.
Setelah dilakukan serah terima barang bukti dari pihak AVSEC, tim Balai Besar KSDA Riau membawa buaya tersebut ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan satwa dan perawatan sementara. Sedangkan 7 ekor buaya yang telah mati, disimpan di Freezer Klinik Transit Satwa.
Mari STOP perdagangan satwa yang dilindungi!
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0