Rabu, 12 Juli 2017
Bengkulu – 12 Juli 2017. Guna mengukur kinerja pengelolaan kawasan konservasi, Balai KSDA Bengkulu menggelar self-assessment indeks METT terhadap 25 kawasan yang menjadi prioritas penilaian. Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari pada tanggal 10 - 11 Juli 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai KSDA Bengkulu, Jl. Mahoni No. 55 Kota Bengkulu.
Penilaian mandiri ini dilakukan oleh penilai internal dan eksternal. Tim penilai internal terdiri dari petugas balai, seksi wilayah dan para kepala resort KSDA yang menjadi pemangku kawasan. Pihak eksternal berasal dari Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lembaga swadaya masyarakat. Hadir sebagai fasilitator adalah Tim Fasilitor Penilaian METT dari Subdirektorat Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Direktorat Kawasan Konservasi.
Terdapat 25 kawasan yang menjadi prioritas penilaian. Dari seluruh kawasan yang dinilai, 20 diantaranya adalah cagar alam, 4 taman wisata alam, dan 1 taman buru. Kawasan prioritas penilaian terletak di dua provinsi, yaitu Provinsi Bengkulu dan Lampung. Kawasan konservasi yang dinilai diantaranya Cagar Alam Danau Dusun Besar, TWA Pantai Panjang Pulau Baai, dan TWA Bukit Kaba. Kawasan di Provinsi Lampung yang dinilai adalah CA&CAL Kepulauan Krakatau dan Cagar Alam Laut Bukit Barisan Selatan.
Indeks nilai METT pada kawasan prioritas penilaian tahun 2017 mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan indeks METT tahun 2015, rerata indeks nilai METT pada kawasan prioritas penilaian tahun 2017 mengalami peningkatan dari 40 menjadi 55, atau sebesar 38%. Dari total kawasan yang dinilai, dua diantaranya memperoleh indeks METT lebih dari 70, yaitu CA Danau Dusun Besar di Provinsi Bengkulu dan CA&CAL Kepulauan Krakatau di Provinsi Lampung.
Sumber Info : Balai KSDA Bengkulu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0