Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokasi dan Bersih Melayani

Selasa, 16 Maret 2021

Cibodas, 16 Maret 2021 - Pembangunan Zona Intergritas (ZI) mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM).

Sebelum Permenpan RB tersebut diubah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti melalui Instruksi Menteri LHK Nomor: Ins.1/Menlhk-Setjen/2015 tanggal 21 Oktober 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal KLHK Nomor: S.13/Set/UM/WAS.3/1/2021 tanggal 7 Januari 2021 perihal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) KLHK 2021 bahwa UPT wajib mendukung PMPRB melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada tingkat Eselon I berdasarkan Perdirjen KSDAE Nomor: P.6/KSDAE/SET/KUM/9/2017 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Organisasi Satuan Kerja lingkup Ditjen KSDAE, bahwa setiap satuan kerja (satker) Ditjen KSDAE diminta melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE hasil evaluasi kinerja organisasi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM setiap tanggal 31 Januari tahun berikutnya.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) sejak tahun 2019 fokus mempersiapkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM serta bertepatan dengan Hari Rimbawan ke-38 dengan tema “Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari”, Selasa (16/03/2021) dalam acara Upacara Peringatan Hari Rimbawan ke-38 BBTNGGP telah digelar:

  1. Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi oleh Kepala Balai Besar TNGGP dan Pejabat Eselon III lingkup Balai Besar TNGGP diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai lingkup Kantor Balai Besar TNGGP dan Kantor Bidang PTN Wilayah;
  2. Arah kebijakan Kepala Balai Besar sebagai rencana aksi dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK);
  3. Peluncuran sekaligus publikasi slogan dan logo WBK di Balai Besar TNGGP;
  4. Penunjukan dan penetapan agen perubahan.

Slogan dan logo WBK “Taman Nasional Gunung Gede Pangrango MaTul JaWa” yang artinya: TNGGP Malu Korupsi, Tulus Melayani, Jangan Terima Suap, dan Wajib Akuntabel.

Selain peluncuran dan publikasi slogan dan logo WBK di Balai Besar TNGGP, juga telah ditetapkan 7 (tujuh) orang “Agen Perubahan” Lingkup Balai Besar TNGGP yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SK.150/BBTNGGP/TU.2/3/2021 tanggal 15 Maret 2021. “Agen Perubahan” ini sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan penghubung dengan tugas utama yaitu melakukan sosialisasi WBK kepada seluruh pegawai.

 

Dalam menunjang pelaksanaan membangun ZI menuju WBK dan WBBM, Balai Besar TNGGP telah melaksanakan serangkaian program Observasi Terhadap Wilayah (OTW) ke setiap Resort PTN Wilayah secara periodik yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar beserta pejabat struktural dan staf yang terlibat. Dengan agenda kegiatan, yaitu: presentasi kepala Resort, internalisasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, serta arahan dari Kepala Balai Besar TNGGP dengan selalu mengingatkan seluruh pegawai tentang “5 Prinsip Pengelolaan Ala TNGGP”, yaitu:

  1. Mengetahui potensi wilayah kerja;
  2. Tren kondisi (data time series);
  3. Program yang akan dilakukan (program berbasis scientific/ berbasis data);
  4. Mengetahui tipologi masyarakat sekitar wilayah kerja;
  5. Nilai kemanfaatan kawasan kepada masyarakat.

Mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bukan hal yang mudah, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dan seluruh pegawai Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, terutama personil yang telah ditunjuk dan ditetapkan menjadi Tim WBK.

 

Sumber: Balai Besar KSDA TN Gunung Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini