Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Blok Kancah Nangkup, Cagar Alam Gunung Simpang

Rabu, 12 Juli 2017

Perambahan kawasan konservasi telah menjadi permasalahan akut yang dihadapi oleh pengelola kawasan konservasi, termasuk Balai Besar KSDA Jawa Barat. Perambahan kawasan seakan-akan menjadi permasalahan yang penyelesaiannya cenderung ‘jalan di tempat’ karena formula yang tepat guna mengatasinya belum ditemukan.

Kondisi tersebut sudah selayaknya tidak dibiarkan berlarut-larut mengingat sudah menjadi kewajiban Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2017 ini Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat beserta jajarannya telah mencanangkan bahwa dua tahun ke depan permasalahan perambahan yang terjadi di beberapa kawasan konservasi lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat bisa clear and clean. Maka, langkah awal yang dilakukan adalah dengan menginventarisir permasalahan perambahan yang ada, kemudian menentukan prioritas penyelesaian perambahan tersebut serta membuat rencana operasi untuk masing-masing kawasan konservasi dengan judul besarnya adalah “Kegiatan Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Berbasis Partisipasi Masyarakat”.

Pada tahap pertama, kawasan konservasi yang menjadi target operasi penertiban dan pemulihan eksosistem adalah Blok Kancah Nangkub di Cagar Alam (CA) Gunung Simpang. Kabupaten Cianjur. Sasaran operasi yang akan dilakukan adalah membongkar pematang sawah seluas ±10 ha; membongkar bangunan gubuk/saung sebanyak 18 unit; serta memusnahkan spesies vegetasi tidak asli yang ditanam masyarakat; dan melakukan pemulihan ekosistem pada lokasi eks perambahan.

Akhirnya, pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2017 operasi tersebut dilaksanakan diawali kegiatan apel dengan melibatkan instansi setempat seperti Polsek Cidaun, aparat Kecamatan Cidaun, aparat Koramil Cidaun, aparat Desa Mekarjaya dan Gelar Wangi, juga SPORC Brigade Elang. Kegiatan penertiban dan pemulihan ekosistem di Blok Kancah Nangkub dapat berjalan secara lancar dan kondusif dengan hasil sebagai berikut:

  1. sebanyak 10 ha pematang sawah berhasil dibongkar;
  2. sebanyak 18 unit gubuk/saung berhasil dibongkar;
  3. vegetasi tidak asli seperti rumput gajah, pisang, dan kayu afrika berhasil dimusnahkan;
  4. sebanyak 1.000 buah pohon asli berjenis rasamala berhasil ditanam.

Setelah pelaksanaan kegiatan di Blok Kancah Nangkub ini, secara berturut-turut pada medio bulan Juli 2017 ini dilaksanakan kegiatan Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Berbasis Partisipasi Masyarakat di:

  1. Blok Batu Ireng, CA Gunung Simpang dengan target penyelesaian perambahan seluas ±10 ha dengan melibatkan Polsek Cidaun, aparat Kecamatan Cidaun, aparat Koramil Cidaun, aparat Desa Mekarjaya dan Gelar Wangi, juga SPORC Brigade Elang;
  2. CA Kawah Kamojang dengan target penyelesaian penambangan pasir dan batu seluas ±500 ha dengan melibatkan Direktorat PPH dan Direktorat PHP Ditjen Gakkum, Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Polda Jabar, Polres Garut, Pemda Kab. Garut, dan lain-lain;
  3. TWA Cimanggu dengan target penyelesaian perambahan kawasan seluas ±10 ha dengan melibatkan Polsek setempat, aparat Kecamatan setempat, aparat Koramil setempat, aparat desa setempat, serta SPORC Brigade Elang.

Kegiatan pada dua lokasi lain, yaitu CA/TWA Papandayan dan TWA Gunung Pancar juga akan dilaksanakan tahun ini, namun rencana kegiatannya masih dipersiapkan. Target penyelesaian untuk kedua kawasan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. CA/TWA Papandayan dengan target penyelesaian perambahan kawasan seluas ±200 - 300 ha;
  2. TWA Gunung Pancar dengan target penyelesaian okupasi dan perambahan kawasan seluas ±10 ha.

Keberhasilan kegiatan di Blok Kancah Nangkub CA Gunung Simpang tersebut tidak terlepas dari adanya kegiatan pra kondisi (seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan spanduk) yang telah dilakukan oleh para petugas lapangan bersama-sama dengan aparat setempat yang melakukan pendekatan secara persuasif kepada para perambah sehingga  kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat secara berarti. Oleh karena itu, untuk kegiatan penertiban dan pemulihan ekosistem berbasis partisipasi masyarakat ke depan dapat menjadikan kegiatan operasi di Blok Kancah Nangkub ini sebagai benchmark.

Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini