BBKSDA Sumut Terima Elang Dari Komunitas Pecinta Elang

Selasa, 09 Maret 2021

Medan, 8 Maret 2021. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) kembali menerima penyerahan satwa dari Komunitas Pecinta Elang berupa 1 (satu) ekor Elang Black Hawk (Spizaetus tyrannus). Burung Elang ini diserahkan dan langsung diterima oleh Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ani, S.P.

Sesuai Informasi yang didapatkan, Black Hawk diperoleh Komunitas Pecinta Elang dari masyarakat yang berdomisil di Sibolangit. Elang ini awalnya singgah di komplek rumah masyarakat dengan kondisi kaki patah sebelah kiri dan bola mata sebelah kanan terluka. Melihat kondisi ini, Komunitas Pecinta Elang (KPE) merawatnya selama 8 (delapan) bulan hingga kondisinya pulih. Kaki yang terluka terlihat sudah membaik walaupun pincang. Sedangkan luka di bola mata sudah membaik walaupun pada akhirnya burung elang ini buta.

Setelah diserahkan, petugas segera mengevakuasinya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Sibolangit untuk dilakukan proses selanjutnya, seperti pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan karantina. Kedepan, semakin banyak masyarakat khususnya generasi muda yang peduli dengan satwa liar sebagai bagian dari keanekargaman hayati yang mewujudkan kelestarian satwa liar dan habitatnya.

Sebagai informasi, Elang Black Hawk (Spizaetus tyrannus) adalah satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi.

Sumber : Ani, S.P. - Polisi Kehutanan Muda Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini