Jumat, 05 Maret 2021
Medan, 5 Maret 2021. Fauzy Muchtar Dalimunthe, mahasiswa, warga jln. M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, pada Kamis 4 Maret 2021, menyerahkan 1 (satu) ekor Trenggiling (Manis javanica) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di perumahan River Valley.
Dalam penjelasan kepada petugas, satwa tersebut ditemukannya di sekitar halaman rumah dalam kondisi menggulung, pada Rabu 3 Maret 2021. Mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi undang-undang, Fauzy segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara di 085376699066. Atas laporan Fauzy, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menjemput satwa tersebut.
Melihat kondisinya dalam keadaan baik, petugas kemudian mengevakuasi Trenggiling dimaksud ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, pada Kamis sore, guna mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.
Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0