Rabu, 24 Februari 2021
Kolaka Timur, 24 Februari 2021. Balai Taman Nasional Rawatu Mohai (TNRAW) melalui Seksi Penggololaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III di Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan upaya prakondisi dalam rencana pemberdayaan masyarakat desa penyangga tahun 2021. Untuk tahap pertama yang dilakukan adalah koordinasi bersama pemerintah Kecamatan Loea dan Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Dalam koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Loea, petugas SPTN wilayah 3 menerima masukan bahwa untuk menindaklanjuti bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2020, di Desa Peatoa berupa alat dan bahan pengolahan gula aren dipandang perlu untuk melakukan pengkayaan pohon aren sebagai bahan bakunya.
Untuk itu, untuk pengkayaan bahan baku tersebut Kelompok Tani Hutan (KTH) Bunga Indah Desa Peatoa mengusulkan untuk melakukan kegiatan penanaman pohon aren secara mandiri pada batas kawasan yang berada disepanjang wilayah administrasi Desa Peatoa.
Kemudian Desa Peatoa dan Kecamatan Loea sangat mendukung rencana kegiatan dimaksud dan menyarankan agar kegiatan penanaman bibit aren ini bukan hanya di batas kawasan saja tapi setiap anggota kelompok dianjurkan untuk menanam bibit aren di batas kebun anggota KTH Bunga Indah.
Untuk Kecamatan Tirawuta, koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi rencana pemberdayaan masyarakat di desa Lara untuk pengembangan usaha ekonomi produktif pada tahun 2021. Petugas juga mengajak partisipasi staf kecamatan dalam proses Inventarisasi Potensi Desa Roko roko dalam rangka pemanfaatan kawasan TNRAW. Perlu diketahui bahwa Desa Roko roko dan Desa Lara merupakan 2 Desa yang masuk dalam Rencana Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2021 s.d 2025.
Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0