Senin, 22 Februari 2021
Ketapang, 22 Februari 2021. Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Ini adalah kali ketiga Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada bulan Agustus dan Desember lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh. Meskipun demikian, Boncel yang sangat cerdas ini mampu bertahan dengan mencari makan di kebun nanas milik warga.
Setelah dilakukan monitoring selama berberapa bulan dan melihat adanya potensi konflik dengan warga serta untuk mencegah kerugian dari sisi satwa dan manusia, tim memutuskan untuk memindahkan Boncel ke dalam kawasan Batu Barat di dalam kawasan TANAGUPA. Kawasan ini dipilih karena berdasarkan hasil survey pra-pelepasan yang dilakukan oleh Balai TANAGUPA dan tim IAR Indonesia, jumlah populasi orangutan di kawasan ini relatif rendah dan jumlah jenis pakan orangutan masih cukup tinggi sehingga lokasi ini sangat cocok untuk mentranslokasikan orangutan. Selain itu, status kawasan sebagai Taman Nasional yang dilindungi juga lebih menjamin keselamatan orangutan di dalamnya.
Untuk melakukan translokasi dengan aman, tim medis yang dikoordinir BKSDA Kalimantan Barat, menggunakan peluru bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah memastikan Boncel dalam kondisi sehat siap ditranslokasikan, tim membawa Boncel ke Batu Barat yang berjarak 6 jam perjalanan dari Sungai Pelang. Perjalanan ini ditempuh dengan menggunakan mobil dan perahu. Selanjutnya tim TANAGUPA akan melakukan monitoring terhadap satwa tersebut untuk memastikan satwa dapat bertahan hidup secara alami dihabitat alamnya.
“Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan hábitat bagi Orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii), dan sejak tahun 2018 sudah ada 8 (delapan) individu Orangutan dari luar kawasan TANAGUPA yang ditranslokasi ke dalam kawasan TANAGUPA. Berkaitan permohonan translokasi si Boncel (individu Orangutan dari Pelang) pada intinya kami siap menerima dengan syarat merupakan Orangutan liar yang sehat yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan tim medis. Kawasan TANAGUPA memungkinkan menjadi hábitat baru bagi Orangutan tersebut (Si Boncel). Monitoring juga dilakukan untuk orangutan hasil pelepasliaran dan monitoring ini akan melibatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut andil dalam pelestarian satwa ini dihabitat alamnya ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan “Kerja dan upaya-upaya konservasi terhadap satwa liar telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun demiklian kasus konflik satwa liar dan manusia dari waktu ke waktu masih terus saja terjadi dan cenderung meningkat. Dibutuhkan sebuah konsep pengembangan yang bisa menjadi solusi permanen dan memberikan penyelesaian yang berjangka panjang dengan mempertimbangkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan sosial. Konsep di mana manusia bisa hidup ‘berdampingan’dengan satwa liar” sehingga terjadi keseimbangan kehidupan konservasi dalam pembangunan berkelanjutan tutup.
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Palung
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0