Pembuatan 176 Unit Sekat Kanal Di Taman Nasional Sebangau

Sabtu, 20 Februari 2021

Palangkaraya, 20 Februari 2021. Di akhir tahun 2020 Balai Taman Nasional (TN) Sebangau melalui Direktorat Jenderal KSDAE bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) melakukan pembuatan 176 unit sekat kanal dengan dibantu oleh masyarakat sekitar kawasan TN Sebangau.

Kegiatan ini dilakukan melalui mekanisme Swakelola Tipe-I dengan anggaran berasal dari Ditjen PPKL. Berdasarkan riwayat prosesnya, pelaksanaan kegiatan ini cukup kilat namun sangat efektif. Melibatkan Wakil Menteri LHK Bapak Dr. Alue Dohong, Direktur Jenderal KSDAE dan PPKL, Perwakilan BPK-RI, Perwakilan LKPP, Auditor Itjen Kementerian LHK dan Direktur-direktur teknis kedua eselon I Kementerian LHK.

Kepala Balai TN Sebangau, Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut.,M.Si dalam sajian laporan Pembuatan Sekat Kanal dengan tebal 276 halaman menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Wakil Menteri LHK, Direktur Jenderal KSDAE, Direktur Jenderal PPKL, Inspektorat Jenderal KLHK, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau.

Sebagaimana sejarahnya, Gambut Tropika TN Sebangau merupakan kawasan eks-Hak Pengusahaan Hutan yang beroperasi dari tahun 1990-an hingga tahun 2000-an jumlah kanal yang pernah dibangun dikawasan ini 456 unit dan jika disambung-sambung mencapai panjang 919.213 kilometer. Kondisi ini menjadikan TN Sebangau sangat rentan memberikan dampak buruk bagi kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitarnya bahkan dunia dengan pelepasan Carbon dioksida (CO2) ke udara.

Kesanggupan dan kesiapan TN Sebangau dalam menjalankan kegiatan ini mengikuti arahan Direktur Jenderal KSDAE yaitu 5 Prinsip Kelola Kawasan Konservasi. Wiratno, 2020. Dimana kegiatan ini telah mempertimbangkan basis kebijakan (regulation based) diantaranya Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017, Standar-standar biaya dan harga baik dari Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Ditjen PPKL dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Peta Indikatif Restorasi Gambut (BRG,2017) Peta Tutupan Lahan (PKTL,2019).

Pertimbangan adanya literasi ilmiah (scientific based) melalui analisis data lokasi pembuatan sekat kanal, memperhitungkan elevasi (kemiringan kanal), kecepatan arus air serta daya tahan jenis bahan utama pembuatan sekat. Dalam prinsip evidence based (berdasarkan bukti) periode tahun 2005-sekarang, pembuatan sekat kanal telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan titik panas dan luasan area terbakar di dalam kawasan TN Sebangau jika dibandingkan tahun 2001-2015, Pekerjaan pembuatan sekat kanal bagi TN Sebangau dan masyarakat bukan hal yang baru  (experience base) hanya penyesuaian lokasi, desain sekat yang membedakan. Modal akhir dalam prinsip pelaksanaan adalah prinsip kehati-hatian (precautionary principle based) prinsip ini dilakukan dengan pelibatan banyak unsur dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan sebagaimana disampaikan dalam pokok kalimat kedua.

Dalam setiap aktivitas proyek yang digulirkan pemerintah, khususnya yang bersifat padat karya akan selalu memberikan dampak bagi sosial ekonomi masyarakat, misalnya dalam peningkatan daya beli, peningkatan distribusi uang melalui distribusi barang, sebagai tenaga kerja dan sebagainya stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sosial ekonomi masyarakat tingkat bawah di tengah kepasifan ekonomi karena kondisi pandemi Covid-19.

Pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau berada di 3 (tiga) Resort Pengelolaan dan 2 (dua) SPTN Wilayah dengan rincian 83 unit di Resort Sebangau Hulu, SPTN Wilayah I Palangka Raya; 68 unit di Resort Mangkok dan 25 unit di Resort Bangah keduanya berada di SPTN Wilayah II Pulang Pisau. Realisasi target fisik per 31 Desember adalah 176 unit (100%) dan realisasi anggaran keseluruhan mencapai 97,41% dari total biaya swakelola 3 milyar rupiah.

Pekerjaan ini mampu menyerap 6.715 HOK dengan dampak ekonomi langsung melalalui upah bekerja dan distribusi bahan sebesar 63,76% dari total realisasi biaya fisik pembuatan Rp. 2.640.815.800, 16,65% terdistribusi kepada suppliers kecil dalam penyediaan alat dan bahan seperti terpal, karung, parang, cangkul, paku dan sebagainya serta 19,59% terdistribusi kepada UMKM melalui mekanisme kontraktual.

Berpedoman Perdirjen PPKL Nomor : SK.40/PPKL/PKG/PKL.0/3/2018 tentang Penetapan Status Kerusakan Ekosistem Gambut dengan interpretasi Citra Satelit, ditetapkan nilai buffering dampak penyekatan pada kanal tersier dengan lebar 3-4 meter adalah 250 meter. Berdasarkan metode ini diperoleh nilai buffering pendahuluan dampak pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau adalah ±6.543 hektar dengan rincian ±2.498 hektar di Resort Sebangau Hulu; ±3.107 hektar di Resort Mangkok; dan ±938 hektar di Resort Bangah.

Proses dan pelaksanaan pembuatan sekat kanal di TN Sebangau mampu mengaplikasikan sedikitnya 3 (tiga) dari 10 cara baru dalam mengelola kawasan konservasi (Wiratno, 2018), yaitu:

  1. Masyarakat adalah Subyek

Pembuatan sekat kanal di TN Sebangau melibatkan masyarakat dari aktivitas survey lapangan, penentuan titik hingga proses pembuatannya. Hal ini diharapkan mampu membangun rasa kepedulian dan rasa memiliki terhadap kawasan gambut TN Sebangau. Dari 6.715 HOK yang terlibat, diidentifikasi 20 orang dari kelompok Maju Getek Wisata Maju Mandiri, 15 orang dari MMP/ MPA Kereng Bangkirai, 10 orang Kelompok Nelayan Tangkap Tradisional dan sisanya dari masyarakat biasa dari Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabaru (Kota Palangka Raya) dan Desa Garung Kabupaten Pulang Pisau.

  1. Kerjasama Lintas Eselon

Berdasarkan prioritas program dan sumber anggaran, kegiatan pembuatan sekat kanal di TN Sebangau merupakan kegiatan yang bersifat luncuran/ perbantuan dari Kebijakan Menteri/ Wakil Menteri LHK dengan mekanisme swakelola. Kerjasama lintas eselon merupakan bentuk sinergitas yang selalu diharapkan oleh Kementerian LHK dalam upaya melaksanakan program prioritas dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan.

  1. Organisasi Pembelajar

Pembuatan sekat kanal menjadi tantangan tersendiri bagi TN Sebangau, selain waktu pelaksanaan yang terbatas (akhir tahun), koordinasi yang komprehenshif, kajian-kajian pendahuluan atas kesesuaian titik pembuatan sekat kanal sebagai bagian dari pengambilan keputusan berbasisi sains, menjadikan seluruh unsur terlibat harus mampu menyesuaikan diri, berpacu dengan target-target yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pengawasan melekat dalam proses administrasi dan kegiatan lapangan, kecepatan dan ketepatan pekerjaan, hambatan teknsi dan non teknis harus diselesaikan secara baik. Seluruh rangkaiannya merupakan bagian dari peningkatan kapasitas organisasi dalam menjawab tantangan pengelolaan. Kesatuan irama, langkah dan misi dalam target-target tertentu dilaksanakan dan depenuhi bersama-sama, sehingga keberhasilan pembuatan sekat kanal hanyalah simbol dari sinergitas dan kedisiplinan peran dalam organisasi pembelajar yang dapat menjadi modal dalam pengelolaan kawasan gambut TN Sebangau kedepan.

Sumber : Hidayat Turrahman, S.Hut, Gandhi Rienggo PW, S.Hut dan Yussaupin – Balai Taman Nasional Sebangau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini