Senin, 15 Februari 2021
Pekanbaru, 13 Februari 2021 - Kabar gembira datang dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam. Petugas Resort Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning dan Taman Buru Pulau Rempang, melepasliarkan 1 (satu) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) pada hari Rabu, 10 Februari 2021.
Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari seorang nelayan bernama Bapak Amirul yang setelah tahu bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, beliau langsung menyerahkannya kepada petugas resort. Bapak Amirul beralamat di RW.05 Tanjung Banon-Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang.
Setelah satwa diterima, Petugas segera melakukan pengecekan fisik Penyu dan melakukan pengukuran. Dari hasil pengecekan, diketahui penyu tersebut memiliki panjang tubuh 45 cm, lebar 30 cm dengan berat badan ± 4 Kg.
Pelepasliaran ke habitatnya segera dilakukan mengingat fisik penyu yang sehat dan masih sangat liar apabila didekati oleh manusia. Pelepasliaran dikoordinir oleh Bapak Aprianto, salah seorang petugas Polisi Kehutanan didampingi beberapa petugas lainnya serta Bapak Amirul sendiri.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Bapak Suharyono sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapak Amirul yang memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian satwa liar. Hal ini juga menunjukkan bahwa sosialisasi yang diberikan selama ini baik oleh petugas di lapangan maupun melalui media sosial serta media lainnya sedikit banyak telah membuahkan hasil.
Mari kita jaga dan lindungi keanekaragaman sumber daya alam yang ada agar tetap berkelanjutan dan lestari. Salam konservasi!
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0