BBKSDA Sumut Lepasliarkan Kucing Hutan dan Kukang

Jumat, 29 Januari 2021

Kucing hutan dan Kukang yang dilepasliarkan di TWA Danau Sicike-cike

Sidikalang, 29 Januari 2021. Untuk kesekian kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melepasliarkan beberapa satwa yang dilindungi ke habitatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike, yang berlangsung dari tanggal 26  sampai dengan 28 Januari 2021. Kali ini satwa yang dilepasliarkan terdiri dari Kucing Hutan (Felis bengalensis) 1 ekor dan Kukang (Nycticebus coucang) 3 ekor.

Kucing hutan berkelamin betina, merupakan penyerahan masyarakat Deli Serdang, setelah sebelumnya menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Sedangkan 3 ekor kukang berkelamin jantan yang merupakan penyerahan warga Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai,  sebelumnya juga menjalani perawatan di Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPSI).

Kembalinya satwa liar ini ke habitatnya tentu  memberi harapan baru untuk berkembang biak guna meningkatkan populasinya di alam. Terima kasih kepada warga yang peduli yang menyerahkan satwa liar peliharaannya untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan, serta terima kasih juga kepada YPSI, mitra yang membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk merehabilitasi kukang sebelum dilepasliarkan.

Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini