Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis Antara Balai TN Karimunjawa - PT. Nusantara Alam Kita

Kamis, 28 Januari 2021

Semarang, 28 Januari 2021. Bertempat di ruang Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, hari ini Kamis tanggal 28 Januari 2021 ditandatangani perjanjian kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan Dermaga/Jetty. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT. Nusantara Alam Kita yang akan membangun dermaga/jetty di dalam Kawasan Taman Nasional Karimunjawa untuk menunjang kegiatan wisata laut dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di Karimunjawa dan mendukung pengembangan perekonomian masyarakat di Karimunjawa serta dimanfaatkan juga sebagai sarana akses terbatas bagi masyarakat setempat yang bermata pencaharian nelayan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ir. Titi Sudaryanti, M.Sc selaku Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa dan Margo Brenda Niestadt selaku Direktur Utama PT. Nusantara Alam Kita.

Penandatanganan kerja sama ini diawali dengan permohonan kerja sama pembangunan strategis PT. Nusantara Alam Kita kepada Menteri LHK, dilanjutkan dengan Groundcek bersama antara Balai TNKJ dengan Direktorat PIKA, hingga kemudian turun persetujuan Menteri pada tanggal 15 Juni 2020. Selanjutnya Direktur Jenderal KSDAE memberikan persetujuan kerja sama melalui Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor S.1056/KSDAE/PIKA/KSA.0/12/2020 tanggal 8 Desember 2020 perihal Persetujuan Kerja sama Pembangunan Dermaga di Taman Nasional Karimunjawa atas nama PT. Nusantara Alam Kita.

Areal pembangunan dermaga/jetty berada di Zona Tradisional Perikanan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Karimunjawa, Taman Nasional Karimunjawa. Secara administrative berada di Dukuh Alang-alang, Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Berada pada titik awal dermaga di koordinat E 110°25’43,5” S 05°50’8,4” dan titik akhir pada koordinat E 110°25’43,0” S 05°50’4,7”. Panjang dermaga ±110 m, dengan lebar ± 2 m (luas ± 220 m²), Ujung dermaga berbentuk T, dengan ukuran 4 x 11 m (luas ± 44 m²), Luas total areal TN Karimunjawa yang dimanfaatkan ± 264 m².

Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini benar-benar dapat mendukung pengembangan pariwisata alam di kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan mendukung pengembangan perekonomian masyarakat di Karimunjawa.

Sumber : Balai Taman Nasional Karimunjawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini