Aduan Masyarakat Melalui Sosmed, BKSDA Sulteng Evakuasi Kus-Kus

Senin, 18 Januari 2021

Palu, 18 Januari 2021. Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tanggal 13 Januari 2021 menerima laporan masyarakat melalui Media Sosial Instagram mengenai penemuan satwa kus-kus (Ailurops ursinus) di kebun milik salah seorang warga yang beralamat di Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara Prov. Sulawesi Tengah. Sebagaimana diketahui bahwa satwa kuskus ini adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi.

Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Ir. H. Hasmuni Hasmar, M.Si memerintahkan tim WRU (Wildlife Rescue Unit) mengevakuasi satwa kus-kus tersebut kemudian dibawa ke kandang transit Balai KSDA Sulawesi Tengah untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke alamnya setelah beberapa lama berada di kandang transit.

Meningkatnya aduan/laporan masyarakat ke Balai KSDA Sulawesi Tengah baik melalui call center maupun media sosial lainnya, merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat mulai memahami dan mengerti mengenai konservasi dan jenis-jenis satwa yang dilindungi. Semoga kedepannya masyarakat Sulawesi Tengah pada khususnya menjadi mitra dalam pengawasan pengelolaan konservasi dan satwa liar Indonesia tetap lestari saat ini dan di masa depan.

Sumber : Tim Media Balai KSDA Sulawesi Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini