Buaya Muara 2,5 Meter Berhasil Dievakuasi BBKSDA Sumut

Rabu, 06 Januari 2021

Buaya yang berhasil dievakuasi dalam pantauan tim dokter hewan BBKSDA Sumut

Stabat, 5 Januari 2021. Setelah beberapa lama meresahkan warga, akhirnya Buaya Muara (Crocodylus porosus) berhasil ditangkap warga Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Bermula dari informasi yang diterima petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Bidang KSDA Wilayah I dari  Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Banyak, pada Senin  4 Januari 2021, pukul 23.50 WIB tentang tertangkapnya seekor buaya oleh warga. Buaya yang tertangkap ini kemudian atas instruksi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gebang di evakuasi ke Mapolsek Gebang.

Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, Selasa 5 Januari 2021, Kanitreskrim Polsek Gebang menghubungi petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Stabat  untuk segera mengevakuasi buaya tersebut dari Mapolsek Gebang. Sebagai tindak lanjut, petugas SKW II Stabat berkoordinasi dengan Yayasan Scorpion Indonesia, dan bersama-sama menuju Mapolsek Gebang.

Setibanya di Mapolsek Gebang, tim memeriksa kondisi buaya yang dalam keadaan terikat tali, dan terlihat sling yang dimodifikasi berbentuk kail berada dalam mulut buaya dan belum dikeluarkan. Selanjutnya tim mengevakuasi buaya tersebut, untuk sementara dititipkan di kandang permanen SKW II Stabat guna pemeriksaan kondisinya lebih lanjut. Upaya yang saat ini sedang dilakukan oleh tim adalah melepaskan kail sling yang masih berada dalam mulut buaya.

Mengingat postur tubuh buaya yang cukup besar, dengan panjang 2,5 meter dan berat 90-100 kg, membutuhkan kehati-hatian dalam penanganannya. Nantinya, setelah kail berhasil dilepaskan dari mulut buaya, direncanakan akan segera dititip ke lembaga konservasi.

Sumber : Seksi Konservasi Wilayah II Stabat - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini