Jumat, 07 Juli 2017
Pelabuhan Lembar Lombok Barat, 6 Juli 2017 - Dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, Balai KSDA NTB bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jabalnusra, POLRES Lombok Barat/ Polsek KP3 Lembar, dan Balai Karantina Pertanian Mataram pada hari Kamis, tanggal 6 Juli 2017 di Pelabuhan Lembar Lombok Barat melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menuju atau menyeberang ke Pulau Bali.
Dalam pemeriksaan tersebut pada hari Kamis, 6 Juli 2017 jam 21.15 WITA dalam sebuah pemeriksaan terhadap truck fuso, tim berhasil menemukan 1 unit Truk Fuso Noppol DK 938 KL mengangkut 2.491 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat dan upaya intensif Balai KSDA NTB dan stakeholders terkait dalam upaya menekan dan mengendalikan peredaran satwa liar di Provinsi NTB. Adapun beberapa jenis burung yang berhasil diamankan antara lain : Bondol hijau 300 ekor, Punglor Kepala Hitam 112 ekor, Gelatik Batu Abu 125 ekor, Sesap Madu 150 ekor, Kecial Kuning 850 ekor, Cinenen Jawa 4 ekor, Kepodang 30 ekor, Apung Tanah 850 ekor dan Opion sebanyak : 70 ekor.
Kemudian kendaraan truk fuso dan sopir diamankan di Kantor KP3 Pelabuhan Lembar, dan burung diserahkan ke BKSA NTB, sedangkan sopir menjalani pemeriksaan intensif oleh PPNS BPPH LHK dan BKSDA NTB. Selain untuk barang bukti, terhadap burung hasil sitaan akan dilakukan pelepasliaran oleh tim di TWA Kerandangan pada hari Jumat, 7 Juli 2017.
Sumber : Balai KSDA NTB, 2017.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0