Tim Operasi Patuh Amankan Offsetan Cenderawasih dari KM Dobonsolo

Sabtu, 12 Desember 2020

Jayapura, 12 Desember 2020 – Tim Operasi Patuh Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Jayapura menemukan seekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) yang telah dikeringkan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi (11/12) di Pelabuhan Jayapura. Tim terdiri dari pihak Balai Karantina Pertanian kelas I Jayapura, BBKSDA Papua, KSOP Kelas II Jayapura, KP3 Laut Jayapura, dan TNI/Polri.

Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIT, tim Operasi Patuh berjaga di sekitar KM Dobonsolo yang baru saja tiba di Pelabuhan Jayapura. Kapal tersebut berlayar dari Serui, Papua. Terlihat seseorang membawa kantong plastik berwarna merah yang mencurigakan. Tim kemudian menghampiri orang tersebut dan memeriksa kantong plastik merah yang dibawanya. Ternyata isi kantong adalah seekor cenderawasih yang telah dikeringkan.

Menurut penuturan Abdul Kahar, Komandan Pos Pelabuhan Laut Jayapura, BBKSDA Papua, pembawa cenderawasih kering itu melarikan diri. Barang bukti tindak ilegal TSL, yakni seekor cenderawasih kering, kemudian diamankan di kantor BBKSDA Papua.

Kahar menduga, orang tersebut telah memahami perihal status cenderawasih yang dilindungi. “Saya kira dia sengaja melakukan tindak ilegal itu, bukan karena belum tahu peraturannya,” kata Kahar. “Tapi mungkin masih perlu sosialisasi lebih gencar lagi, supaya masyarakat lebih sadar tentang perlunya menjaga TSL di Papua, terutama cenderawasih.”

Perihal cenderawasih, Gubernur Papua telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 660.1/6501/SET tertanggal 5 Juni 2017, tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih Asli sebagai Aksesoris dan Cendera Mata.

Menanggapi hal ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh. “Ini bagian dari bentuk sinergitas dalam pengawasan pengendalian dan peredaran TSL,” kata Edward. Pada saat yang sama ia juga menyatakan keprihatinan. “Saya sangat menyayangkan praktik ilegal TSL tersebut, dan berharap ke depannya tidak terulang lagi. Dalam hal ini, kerja sama dan sinergitas semua pihak perlu terus ditingkatkan. Sendiri tidak bisa, sebagian mungkin bisa, bersama pasti bisa.” (djr)

Sumber: Balai Besar KSDA Papua

Call Center: 0823 9802 9978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini