BBKSDA Riau Amankan Musang Luwak dan Kucing Hutan dari Tempat Hiburan

Kamis, 03 Desember 2020

Pekanbaru, 2 Desember 2020 – Pada Senin pagi, 30 November 2020, call center Balai Besar KSDA Riau menerima laporan terkait adanya beberapa satwa dilindungi yang dipelihara oleh suatu tempat hiburan. Disampaikan juga bahwa hal tersebut telah muncul dibeberapa akun media sosial sehari sebelumnya. Memperhatikan hal tersebut, Tim segera bergerak menuju lokasi.

Di lokasi tersebut, Tim menemukan satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi dan tiga ekor Musang Luwak (Paradoxurus hermphroditus). Satu ekor dari tiga ekor Musang, saat itu dalam kondisi sakit dan lainnya dalam kondisi sehat.

Tim segera memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha, yang kemudian dengan sukarela segera menyerahkan satwa tersebut kepada bang Novi Mulyadi, petugas Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau yang turun saat itu. Dan satwa segera dibawa ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk diberi penanganan medis. Selanjutnya satwa akan dititipkan di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi dan penanganan lebih lanjut.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tanggap dan cepat untuk ikut berpartisipasi dalam Konservasi.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini